Diujung wawancara, Yafeti menegaskan kembali terkait foto yang diakui Tergugat I sebagai foto adendum.
“Jadi, mengenai foto itu adalah foto pada saat pertemuan, tapi seakan-akan dibuat adendum, nah ini bisa dibilang bentuk rekayasa daripada pelaksanaan kegiatan – kegiatan itu, tapi sekalipun ada rekayasa itu tetapi rohnya adalah di perjanjian pengelolaan kerja sama itu yang sudah di sahkan oleh notaris dan yang sudah diakui pelaksanaannya,” ujar Yafeti.
Perlu diketahui, terjadi perjanjian pengelolaan restoran Sangria by Pianoza dijalan Dr. Soetomo 130 Surabaya, antara CV Kraton Resto (manajemen restoran Sangria by Pianoza) dengan Ellen Sulistyo. Perjanjian nomor 12 ditandatangani kedua belah pihak pada 27 Juli 2022 didepan Notaris Ferry Gunawan.
Dalam pengelolaan restoran, CV. Kraton Resto menilai Ellen Sulistyo tidak memenuhi perjanjian pengelolaan, antara lain tidak membayar Pendapat Negara Bukan Pajak (PNBP), sharing profit hanya dibayarkan beberapa kali, dan tidak membayar sebagian tagihan listrik.
Karena tidak membayar PNBP, akhirnya Kodam V/ Brawijaya menutup bangunan mewah 2 lantai yang dijadikan restoran. Karena hal – hal tersebut, akhirnya CV.Kraton Resto menggugat wanprestasi Ellen Sulistyo.
Apa hubungan antara Kodam dengan CV.Kraton Resto, sehingga bangunan mewah yang difungsikan menjadi restoran Sangria by Pianoza ditutup oleh Kodam karena tidak membayar PNBP ?.
Kronologisnya adalah ditahun 2017, ada terjadi penandatanganan MoU dan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS. Dalam MoU disebutkan pemanfaatan aset tanah TNI AD dhi. Kodam V/Brawijaya digunakan oleh CV.Kraton Resto dengan jangka waktu 30 tahun dalam 6 periodesasi, yang mana satu periodesasi berlaku selama 5 tahun.
Periodesasi pertama ditahun 2017 hingga 2022, telah dibayarkan oleh CV.Kraton Resto dan sebelum periodesasi pertama usai, terjadilah kerjasama CV.Kraton Resto dengan Ellen Sulistyo, dan PNBP berikutnya harus dibayarkan oleh Ellen Sulistyo sebagai pengelola, sesuai perjanjian nomor 12 tanggal 27 Juli 2022, akan tetapi tidak ditepati walupun ada omset restoran selama mengelola sebesar kurang lebih Rp.3 Milyar masuk ke rekening Bank Mandiri atas nama Ellen Sulistyo.
Ada hal menarik dari kejadian Ellen Sulistyo tidak membayar PNBP, dengan dasar menjaga nama baik dan hubungan baik dengan Kodam, pihak CV.Kraton Resto menjaminkan emas senilai kurang lebih Rp. 625 juta ke Aslog Kodam V/Brawijaya Kolonel CZI Srihartono
Sebagai jaminan pembayaran PNBP, akan tetapi Kodam masih tetap menutup bangunan mewah yang dibangun oleh CV. Kraton Resto yang diklaim menghabiskan anggaran sebesar Rp.10 milyar lebih yang difungsikan menjadi restoran the Pianoza, dan dalam masa pengelolaan Ellen Sulistyo dengan kesepakatan bersama, akhirnya restoran the Pianoza berubah nama menjadi Sangria by Pianoza.
Redho
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
