PASAMAN, beritapemerhatikorupsi.id – Roni Irawan alias Rohom secara tegas membantah segala upaya pengaitan dirinya dengan aktivitas tambang emas di Pasaman, terlebih dengan kasus penganiayaan Saudah yang belakangan mencuat. Rohom menegaskan, tudingan tersebut tidak berdasar, menyesatkan, dan berpotensi menjadi fitnah.
Untuk membuktikan bantahannya, Rohom bahkan menantang secara terbuka Fahrul Rozi Harahap, media Aktual Online, atau siapa pun yang merasa berkepentingan, agar turun langsung ke lapangan dan mencari alat berat yang diklaim miliknya di wilayah Pasaman.
“Silakan kerahkan seluruh sumber daya. Cari alat berat milik saya atau yang berada di bawah penguasaan saya di Lubuk Aro, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, atau di mana pun di Kabupaten Pasaman yang melakukan aktifitas tambang illegal,” kata Rohom kepada wartawan di kediamannya, di Lubuk Sikaping, Minggu, 11 Januari 2026.
Rohom tidak berhenti sampai di situ. Ia bahkan menyampaikan pernyataan ekstrem sebagai bentuk keyakinan penuh atas ucapannya.
“Jika ditemukan alat berat milik saya atau yang saya kuasai dan terbukti menambang emas di Pasaman, bakar saja ! Saya beri izin. Saya tidak keberatan. Tidak ada risiko hukum apa pun bagi yang membakarnya, baik pidana maupun perdata,” tegasnya dengan nada keras.
Ia kembali menegaskan untuk kedua kalinya, “Jika ada alat berat milik Saya yang melakukan aktivitas ilegal di Rao, saya ulangi: bakar saja ! ”
Dengan pernyataan tersebut, Rohom menegaskan satu hal: tidak ada lagi aktivitas tambang—baik legal maupun ilegal—yang memiliki hubungan dengan dirinya di wilayah Rao maupun Pasaman secara keseluruhan.
Segala upaya mengaitkan namanya disebut sebagai kebohongan terbuka.
“Jika ada yang mengait-ngaitkan saya dengan tambang di Rao, itu tidak benar. Itu bohong,” tegasnya.
Pernyataan Rohom diperkuat oleh fakta di lapangan. Ketua Pemuda Nagari Padang Mentinggi mengaku tidak pernah mendengar adanya alat berat milik Rohom yang beroperasi di wilayah Rao. Sejumlah warga Padang Mentinggi juga menyatakan hal serupa—tidak pernah mengetahui atau melihat keterlibatan Rohom dalam aktivitas tambang emas di daerah mereka.
Kalangan wartawan dan aktivis LSM di Pasaman pun menyampaikan pengakuan yang sama. Tidak pernah ada informasi yang valid mengenai keterlibatan Rohom dalam aktivitas tambang emas ilegal di Lubuk Aro, Padang Mentinggi, maupun Rao.
Dengan demikian, tidak ada satu pun benang merah yang logis, faktual, ataupun bernilai hukum yang dapat mengaitkan kasus penganiayaan Saudah dengan Rohom.
Apabila inisial RHM yang disebut dalam pemberitaan Aktual Online dimaksudkan untuk merujuk kepada Rohom, maka Rohom menilai pemberitaan tersebut sebagai hoaks dan fitnah serius.
Rohom menantang secara terbuka:
jika Fahrul Rozi Harahap berani menyatakan secara eksplisit bahwa RHM yang dimaksud adalah Rohom, maka persoalan ini akan berujung pada proses hukum.
“Berani atau tidak?” tutup Rohom.
” TIM “
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
