Surabaya, beritapemerhatikorupsi.id-Polrestabes Surabaya menangkap Lisa Andriana (31) usai diduga menyekap Kusnadi Chandra (80), ayah mantan pacarnya, di sebuah apartemen di Surabaya selama hampir satu tahun. Selama korban disekap, pelaku diduga menguras uang korban hingga Rp 2 miliar dan membawa kabur emas sekitar 1 kilogram.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengatakan kasus bermula saat Lisa menjalin hubungan dengan anak korban, Agus Pranoto, sejak 2025. Karena sudah dekat dengan keluarga, Lisa sempat tinggal bersama korban.
Pada Oktober 2025, Lisa mengajak korban bertemu di suatu tempat. Setibanya di lokasi, korban diduga disekap dua pria dan dibawa ke apartemen di kawasan Mulyorejo, Surabaya. Korban kemudian dikurung tanpa ponsel dan hanya diberi makanan setiap hari.
Selama korban hilang, Lisa meyakinkan keluarga bahwa Kusnadi sedang jalan-jalan keliling Indonesia bersama ayahnya. Keluarga mulai curiga setelah korban tak kunjung pulang dan Lisa tiba-tiba mengganti nomor telepon pada Februari 2026.
Polisi akhirnya menemukan korban di sebuah apartemen dan menangkap Lisa pada 16 April 2026. Menurut polisi, hingga diselamatkan korban masih percaya Lisa juga merupakan korban penyekapan.
Polisi menyebut Lisa selama ini memegang kartu ATM dan PIN korban dengan alasan membantu pembayaran tagihan. Uang di rekening korban diduga dikuras hingga Rp 2 miliar dan sejumlah perhiasan emas di rumah korban juga hilang.
Selain Lisa, polisi turut menangkap pembantunya bernama Naily yang diduga membantu menjaga korban. Polisi masih memburu dua pelaku lain yang diduga ikut menyekap korban.
Sumber : kumparan
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
