Surabaya, Beritapemerhatikorupsi.id – Ellen Sulistyo (Tergugat I) dinyatakan telah terbukti “sah” melakukan perbuatan wanprestasi. Pernyataan itu disampaikan advokat Yafeti Waruwu, S.H., M.H., usai jalani persidangan dalam agenda kesimpulan pada gugatan wanprestasi pengelolaan restoran Sangria by Pianoza. Selasa (23/4/2024) diruang sidang Garuda 1 Pengadilan Negeri Surabaya.
“Telah kami tuangkan dalam kesimpulan fakta – fakta persidangan baik dari saksi Penggugat, baik dari saksi Tergugat I, saksi dari Tergugat II dan juga dari semua bukti – bukti yang ada dipersidangan dan juga ahli. Dapat kami simpulkan bahwa yakin dengan keyakinan 100% bahwa benar – benar Tergugat I dalam hal ini Ellen Sulistyo melakukan wanprestasi dengan dasar sebagaimana perjanjian di Akta Nomor 12 tanggal 27 Juli 2022,” ujar Yafeti.
Yafeti menerangkan beberapa point pasal kriteria yang telah disepakati bersama tetapi tidak dilaksanakan prestasi tersebut oleh Tergugat I, Ellen Sulistyo.
“Kewajiban Ellen Sulistyo pembagian hasil 50% dari keuntungan untuk pemilik modal dalam hal ini, CV.Kraton Resto. Keuntungan 50% ini sama sekali belum pernah dibagi, belum diberikan kepada CV.Kraton Resto. Yang telah diberikan hanyalah keuntungan minimal Rp.60 juta/bulan yang di peruntukan biaya bunga operasional atas pembangunan fisik gedung resto, Tapi itupun tidak dibayar penuh sesuai kesepakatan, selain dalam prakteknya dicicil – cicil. Mulai bulan Maret, April, Mei dan seterusnya tidak dibayarkan, Didalam persidangan tidak bisa mereka membantah temuan itu,” ujar Yafeti.
“Yang kedua mengenai wanprestasi terhadap biaya operasional, seperti listrik terbukti mereka tidak membayar untuk bulan April, Mei dan selanjutnya. PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang sudah diterbitkan oleh KPKNL. Dan KPKNL telah bersurat kepada Kodam dan Kodam telah memberi tahu kepada kita dan kita juga memberi tahu Tergugat I mengenai PNBP untuk periode kedua, akan tetapi tidak dihiraukan oleh tergugat I sebenarnya itu terbukti,” terang Yafeti.
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Terbongkar.” Diduga Pelaku Pengganda Sertifikat Tanah Berikan Keterangan Palsu Di SPKT Musi Banyuasin
Diduga Oknum TNI Lukai Dua Warga Saat Acara Orgen Tungal
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
