Saat itu Novi seolah sebagai saksi ahli menyampaikan pendapat bahwa ada hal ganjil dalam perjanjian ada kewajiban Ellen tapi tidak ada kewajiban Effendi, dan dirinya mengatakan menemui notaris Ferry Gunawan dan mempertanyakan siapa yang buat draf perjanjian. Dari keterangan Novi, notaris menjawab yang membuat draf perjanjian adalah Tergugat II.
Lenny Rahmawati (supervisor) saksi fakta yang dihadirkan Tergugat I, setelah kesaksian Novi, menerangkan bahwa awalnya tidak tahu kalau restoran di tutup oleh Kodam V/Brawijaya, Lenny baru tahu setelah adanya rapat internal yang digelar Ellen Sulistyo.
Pernyataan Novi bahwa yang membuat draf perjanjian adalah notaris Ferry Gunawan dibantah keras oleh notaris Ferry Gunawan saat menjadi saksi fakta dalam persidangan pada Senin tanggal 29 Januari 2024.
Semua pernyataan Novi yang diduga kuat berbohong dalam persidangan terbongkar oleh kesaksian notaris Ferry Gunawan.
Ferry Gunawan menerangkan tidak pernah mengatakan ke Novi bahwa draf perjanjian dibuat oleh tergugat II dan Ferry mengaku tidak kenal dengan Novi hanya sekali bertemu, dan pertemuan itu juga dihadiri tergugat II dan Ellen Sulistyo.
Dari keterangan Ferry waktu itu, dirinya mengatakan bahwa draf awal perjanjian dibuat oleh Ellen Sulistyo. Ferry mengetahui hal itu karena Tergugat II menyampaikan secara lisan dan memforward pesan whatsapp Ellen Sulistyo ke Tergugat II yang berisi draf perjanjian ke dirinya.
Pada saat persidangan itu, chat whatsapp tersebut diminta kuasa hukum dari Tergugat II kepada hakim untuk dimasukan sebagai barang bukti tambahan.
Terkait pernyataan pihak Ellen Sulistyo tidak mengetahui adanya periodesasi dan tidak membaca dan memahami perjanjian, dibantah juga oleh notaris Ferry saat itu.
Dalam kesaksiannya, Ferry menyebutkan MoU dan SPK antara Kodam Brawijaya dengan CV.Kraton Resto telah dimasukan kedalam draf perjanjian. Dan sebelum perjanjian ditandatangani oleh para pihak, Ferry mengatakan bahwa sudah dibacakan, dan sempat saat itu terjadi perdebatan terkait profit sharing, semula Ellen Sulistyo setuju profit sharing Rp.75 juta/bulan, namun diminta revisi menjadi Rp.50 juta/bulan, tapi ditolak Tergugat II dan Tergugat II menegaskan perjanjian dibatalkan.
Dari keterangan Ferry, saat itu Ellen Sulistyo memohon agar perjanjian bisa diteruskan, akhirnya dengan ditengahi istri Tergugat II akhirnya terjadi kesepakatan profit sharing sebesar Rp.60 juta/bulan.
Terkait perjanjian, yang dipermasalahkan oleh Ellen bahwa Tergugat II ditulis sebagai direktur CV.Kraton Resto padahal sebenarnya sebagai komisaris, dijawab lugas oleh Ferry dalam peridangan.
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
