Dan ia menerangkan kepada Bawaslu bahwa pada saat kejadian ia dapat perintah dari KPU Sumbar untuk menjemput dan mengamankan langsung dokumen tersebut ke Padang Pariaman.
Dan ketika ditanya, Mengapa tidak ada koordinasi dengan Bawaslu Pasaman, ketua KPU mengatakan perintahnya hanya mengamankan C hasil yang dijemput ke Padang Pariaman.
Dan ia menjelaskan, terkait tercecer atau berlebih, dirinya sebagai Ketua KPU Pasaman tidak ikut bertanggung jawab, karna KPU Pasaman hanya menunggu C hasil diantar ke gudang KPU Pasaman.

Menurut Lumban Tori ini aneh, karena jelas jelas didalam aturan dan regulasi terkait logistik Pemilu ini merupakan tanggungjawab bersama penyelenggara Pemilu. “Tidaklah elok kemudian jika merasa benar, lalu menyalahkan KPU Provinsi secara langsung, sebab bagaimanapun tertulis jelas pada dokumen tersebut jika itu dokumen C Hasil Dapil 4 Sumbar artinya melingkupi wilayah Pasaman sesuai yang ada di Video,” pungkas Tori.
Secara rinci pihaknya kini meminta KPU Pasaman beberapa hal terkait tercecernya dokumen C Hasil ini, antara lain;
Pertama, Bawaslu Pasaman meminta KPU dapat menjelaskan tindakan yang dilakukan dalam hal distribusi logistik ini secara keseluruhan.
Kedua, meminta alasan KPU Pasaman tidak memberikan akses pada akun silog dan informasi yang jelas tentang jadwal distribusi logistik di Kabupaten Pasaman.
Selain itu pihaknya dari Bawaslu juga Ketiga, meminta KPU Kabupaten Pasaman memberikan penjelasan daftar terinci jumlah logistik yang sudah tersedia di gudang KPU Kabupaten Pasaman dan mempertanyakan alasan laporan kelengkapan yang dilakukan tanpa ada masalah, sementara kemudian benar adanya kejadian logistik tercecer di jalanan.
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
