Oplus_16908288

Jakarta, beritapemerhatikorupsi.id
omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan verifikasi terhadap laporan pengacara senior OC Kaligis mengenai dugaan korupsi sewa Plaza Klaten yang menyeret nama mantan Bupati Klaten, Sri Mulyan.

Tanggapan KPK Terkait Laporan OC Kaligis Mengenai Dugaan Korupsi Sewa Plaza Klaten

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa aduan masyarakat terkait dugaan kasus korupsi bersifat tertutup dan tidak dapat diungkapkan rinciannya kepada publik.

Pernyataan ini disampaikan terkait laporan pengacara senior OC Kaligis yang melaporkan mantan Bupati Klaten, Sri Mulyani, ke KPK atas dugaan korupsi sewa Plaza Klaten.

KPK akan melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut dan mendalaminya jika informasi yang disampaikan dianggap valid.

OC Kaligis melaporkan Sri Mulyani karena merasa penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus tersebut tidak adil, sementara pihak yang menyetujui perjanjian sewa belum diadili.

Kaligis meminta agar Sri Mulyani segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi sewa Plaza Klaten.
Wan Vibowo

Tinggalkan Balasan