Oplus_16908320

Pasaman, beritapemerhatikorupsi.id
Aparat kepolisian tengah mendalami dugaan keterlibatan seorang pimpinan redaksi media online berinisial RP dalam praktik pungutan “uang koordinasi” dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pasaman.

Kasus ini mencuat setelah penangkapan seorang terduga pelaku PETI berinisial HF oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman di kawasan Batang Sibinail, Lubuk Layang, Kecamatan Rao Selatan, Rabu (16/4/2026). HF diamankan saat diduga melakukan aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolres Pasaman, Kamis (17/4/2026), HF mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp40 juta kepada RP. Dana tersebut, menurut HF, dimaksudkan sebagai “uang koordinasi” untuk mengamankan aktivitas tambangnya dari penindakan aparat penegak hukum.
“Saya dijanjikan aman karena yang bersangkutan mengaku punya koneksi dengan aparat di tingkat Polda Sumbar dan Polres Pasaman. Tapi kenyataannya saya tetap ditangkap,” ujar HF.

Pengakuan tersebut kini menjadi bahan pendalaman pihak kepolisian. Polres Pasaman menyatakan bahwa dugaan keterlibatan RP masih dalam tahap penyelidikan. Aparat tidak menutup kemungkinan akan meningkatkan status perkara jika ditemukan bukti yang cukup.
“Kami masih melakukan pengembangan dan pendalaman terkait keterangan yang disampaikan tersangka. Semua pihak yang diduga terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar sumber di kepolisian.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik PETI di wilayah Pasaman yang kerap melibatkan berbagai pihak. Aparat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku, termasuk pihak-pihak yang diduga mengambil keuntungan dari Aktivitas ilegal tersebut.
Wan Vibowo

Tinggalkan Balasan