“Waktu dikonfirmasi kepada pemilik warung makanan, dia membenarkan bahwa itu daging babi,” ungkapnya.  Lanjut Ceng Aam, pemilik warung makanan beralasan daging babi tersebut disediakan bagi para penyuka daging babi. Akan tetapi, pemilik warung makanan buka tidak menuliskan menu daging babi dalam spanduk.

“Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian, karena Satpol PP dan Dinas Perindustrian tak memiliki kewenangan,” pungkasnya. (+++)