Beritapemerhatikorupsi.id, Garut – Warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, geger menemukan warung makanan yang diduga menjajakan daging babi, namun tidak ada plang pemberitahuan. Warung tersebut berada di Jalan Ibrahim Adji, Kecamatan Tarogong Kaler Gatut yang merupakan jalur mudik dan wisata di Kabupaten Garut.

Koordinator Aliansi Ulama Indonesia (AUI) Kabupaten Garut, Ceng Aam menyatakan bahwa usai menerima laporan dari warga, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Garut, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Garut. Temuan daging babi itu bukan kali pertama ditemukan, tapi sebelumnya sempat ditemukan di tempat yang sama.

“Setelah dipastikan bahan bakunya terbukti ada kulit babi di tempat pendingin,” ujarnya dikutip pada Sabtu, 6 April 2024.

Temuan daging babi yang dijual di warung makan jadi ramai, karena di Kabupaten Garut daging babi bertentangan dengan adat atau norma warga setempat, termasuk dalam ajaran Islam yang mengharamkan daging babi.