Karena sejak awal dibangun Masjid yang menjadi bagian dari kebanggaan Indonesia, karena berada di Ibu Kota Negara, maka hasrat pemerintah untuk merenovasi tempat ibadah umat Islam di Jakarta yang relatif megah ini, disambut Nazarudin Umar dengan mengajukan gagasannya bahwa melakukan renovasi bangunan masjid yang relatif tua usianya ini, sangat perlu dilakukan. Setidaknya untuk instalasi listriknya perlu segera diganti agar tidak sampai mengundang bahaya kebakaran.
Namun begitu, yang tidak kalah penting dari rencana renovasi Masjid Istiqlal yang dibangun semasa pemerintahan Presiden Soekarno dan diarsiteki oleh Ir. Silaban yang nota bene beragama non Muslim itu, yang lebih urgen adalah segera membangun ruang parkir di bawah tanah, sekalian terowongan yang menghubungkan Masjid Istiqlal dengan Katedral yang posisinya berada di seberang jalan yang juga bernama jalan Katedral.
Semula, pemerintah sempat menolak keinginan membuat ruang parkir dua lantai di bawah tanah halaman masjid. Apalagi kemudian diusulkan juga untuk membangun terowongan yang sangat simbolik sifatnya,
Karena menyiratkan jalinan persaudaraan serta silaturahmi yang harmoni antara umat beragama di Indonesia. Hingga akhirnya, keengganan pemerintah karena pertimbangan dana untuk membangun semua itu cukup besar — sekitar 40 milyar rupiah — rincian perkiraan biaya ketika itu,
Namun berkat lobby yang gigih dan alasan yang cukup jenial langsung oleh Imam Besar Masjid Istiqlal sendiri, akhirnya ruang parkir dua lantai di bawah tanah halaman masjid serta terowongan yang sangat simbolik bernama silaturahmi itu disetujui juga.
Dan dalam waktu dekat — insyaallah pada bulan Agustus 2024 — bertepatan dengan rencana kedatangan Puas itu kelak akan diresmikan. Dan yang tidak kalah penting, tamu dan undangan maupun jemaat yang akan datang ke Katedral pun dapat memanfaatkan ruang parkir di bawah tanah halaman Masjid Istiqlal yang cukup luas itu.
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
