“Kami akan cari solusinya seperti apa, bagi yang melanggar kami akan melakukan penegakan sesuai aturan, kami kedepankan sanksi administratif terhadap kegiatan yang sekitarnya tidak memiliki izin, berdasarkan peraturan yang ada, sesuai kewenangan kami

Kami di sini ada pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan yang dilaksanakan PSDKP Batam kebetulan kami punya Satgas di Pangkalbalam,” katanya.

Mengenai polemik penolakan aktivitas tambang ini juga menjadi pembahasan saat pertemuan dengan Bupati Bangka Tengah di Ruang Batu Bedaun Soll Marina, pada Senin (25/3/2024)

“Kami mendapat banyak masukan dari pemerintah daerah terutama kabupaten Bangka Tengah, tadi sudah bertemu dengan bupati dan forkopimda, ada masukan terkait keluhan kepentingan lebih besar, nelayan pesisir di Bangka Tengah, terkait benturan kepentingan pemanfaatan zona yang ada di wilayah ini

Ini satu bahan kami untuk disampaikan kepada pimpinan, bagaimana langkah ke depan untuk dilakukan,” katanya.

Dia menambahkan dalam waktu dekat akan mengambil sikap dengan melakukan rapat kooordinasi bersama PT Timah Tbk.

“Kami memastikan setelah pertemuan dengan pemerintah Bangka Tengah dengan berbagai masukannya, kemudian juga nantinya dengan PT Timah, kami akan melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas terkait masukan agar menjaga tidak terjadi konflik kepentingan pemerintah, nelayan dan pelaku usaha,” kata Halid.

Jamaludin / Tim