SURABAYA – Dugaan praktik politik uang mewarnai suasana jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kota Surabaya, dugaan money politic.
Hal tersebut dilaporkan oleh Baihaki Akbar, SE.,SH ketua umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) ke Bawaslu Kota Surabaya pada Senin (12/2/2024) sekitar pukul 13.20 WIB.
Ada Tiga Oknum Caleg yang dilaporkan dalam satu paket yaitu, Oknum Caleg DPR RI, No Urut 2, Dapil 1 Surabaya – Sidoarjo. Oknum Caleg DPR Provinsi Jatim, No Urut 1 Dapil 1 Surabaya dan Oknum Caleg DPRD Kota Surabaya No Urut 1, Dapil 2 Surabaya Dari Partai PKB.
Baihaki Akbar menjelaskan, selain melaporkan ke Bawaslu pihaknya juga menyerahkan bukti-bukti dugaan money politik.
Bukti berupa Kertas suara yang hanya tiga nama oknum calaeg, Kartu Caleg dan Uang tunai sebesar Rp 150 ribu untuk satu Paket. Money politic tersebut dilakukan guna memobilisasi pemilih untuk mencoblos ketiga Oknum caleg dari Partai PKB.
“Kami meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan penindakan terhadap pelaku politik uang yang sudah kami laporkan sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum selama masa kampanye”, ucapnya.
Baihaki menambahkan, dengan politik uang untuk mendapatkan kekuasaan adalah cara yang akan melukai demokrasi yang di bangun secara jujur dan adil. Mustahil kompetisi politik dapat menjadi sehat dan fair-play dengan jiwa sportif untuk menundukan diri kepada prosedur dan aturan main yang adil, terbuka serta jujur.
Maka dengan adanya budaya politik uang yang digunakan untuk memperoleh kekuasaan politik akan membuka peluang kepada politisi-politisi yang ikut berkomptisi ini untuk melakukan korupsi jika mereka terpilih nanti.
Sebab, transaksi politik dengan uang yang banyak tentunya akan mempengaruhi mereka untuk menyalah gunakan kekuasaan yang diperoleh untuk mengembalikan uang mereka yang telah digunakan selama kampanye berlangsung, semakin besar uang yang digunakan untuk politik uang atau money politik maka akan semakin besar uang negara yang dikorupsi setelah mereka terpilih nantinya, ucapnya.
(Redho)
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
