Nagan Raya – Diduga bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) disalahgunakan, emak-emak di Desa Paya Udeung Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya mendatangi Kantor Keuchik Gampong, senin (5/2/2024).

Dari informasi dihimpun, bantuan CSR tidak tepat sasaran, sehingga masyarakat setempat mempertanyakan langsung kepada Kades penggunaan CSR tersebut.

Eli menanyakan kepada Kades tentang persoalan bantuan CSR yang selama ini sangat tidak tepat sasaran, seperti jamban sehat 4 unit yang salah satunya diberikan kepada yang tidak berhak menerima.

Pihaknya meminta kepada Kades Paya Udeung untuk menjelaskan, bantuan CSR yang seharusnya diberikan kepada yang membutuhkan, harap Eli.

Di ia menegaskan, seharusnya bantuan CSR benar-benar dipergunakan untuk warga yang membutuhkan jangan memilih-milih dengan memberikan kepada masyarakat yang sudah memiliki jamban di rumahnya dan tergolong orang mampu.

Sementara Keuchik Gampong Paya Udeung Nanang Darung Dana mengaku benar ada bantuan CSR, dan itu yang kita bangun 4 unit jamban dari anggaran 2023. Semua pertanyaan tadi sudah kita jawab bersama di kantor Keuchik

Bantuan CSR tepat sasaran dan itu sesuai dengan prosedur, pungkas Nanang

Zulkifli