Bengkulu – Beberapa Pimpinan Media Online dan juga turut hadir ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M. Diamin didalam pertemuan tersebut.

Bertempat dikantor Media Online beralamat di Jln. Soekarno Hatta Kec. Ratu Samban Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, Senin (29/1/24).

Didalam pertemuan tersebut ada membahas tentang banyaknya perusahan PT yang bergerak di bidang Pertambangan Batu Bara dan juga perkebunan dan juga PT bergerak di bidang HGB/ Hak Guna Bangunan yang tidak mengikuti Undang-Undangan Nomor 3 Tahun 2020 padahal Perundang-Undangan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Jadi kami gabungan Ormas dan LSM juga Media Online, akan menunggu perkembangan laporan LSM Nurani ke DIR INTELKAM Polda Bengkulu, melaporkan adanya dugaan bahwa pihak perusahan yang tidak mengikuti peraturan Perundang-Undangan.