Nagan Raya – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nagan Raya, tidak hadir dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP), sehingga Ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi kecewa terhadap BPN wilayah, yang telah menyebabkan RDP tersebut dibatalkan.
Padahal masyarakat penerima manfaat dan yang bersengketa itu telah hadir semua, tapi pihak BPN membatalkan kehadirannya ke Kantor Camat Darul Makmur, kata Ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi,SE,M.Si kepada media ini kamis sore (25/1/2024).
Politisi partai bintang Mercy tersebut menegaskan, kehadiran pihak BPN sangat diharapkan oleh masyarakat serta pihak terkait lainnya.
Apalagi kata Jonniadi, RDP DPRK Nagan Raya itu, terkait persoalan sengketa lahan perkebunan antara pihak PT. SPS II dengan masyarakat kelompok plasma.
Namun sebutnya, setelah ditunggu dalam waktu lama, pihak BPN Nagan Raya juga tidak hadir dalam RDP itu, sehingga patut dipertanyakan terkait pembatalan kehadiran BPN ke Kantor Camat Darul Makmur.
Padahal kata Jonniadi, RDP itu untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan masyarakat dengan PT.SPS II, guna tidak terjadinya permasalahan yang tidak dinginkan, ujarnya.
Guna untuk menuntaskan persoalan itu, DPRK Nagan Raya akan kembali mengagendakan RDP antara masyarakat dan PT.SPS II, supaya sengketa tersebut tidak berlarut larut, ungkapnya.
Untuk itu, Jonniadi berharap kepada BPN Nagan Raya, agar nantinya dapat hadir dalam RDP itu, supaya pihaknya dapat memperoleh keterangan serta data yang valid, terkait sengketa lahan tersebut, pungkasnya.
Dalam RDP di Kantor Camat Darul Makmur itu, dihadiri oleh Dandim 0116 Letkol Inf Fairuzzabadi, anggota DPRK Raja Sayang, M.Zaini, Sugianto,mewakili Kapolsek Darul Makmur, masyarakat kelompok plasma serta para undangan terkait lainnya.
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
