Nagan Raya – Ribuan warga masyarakat Kecamatan Darul Makmur dan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh berkumpul bersama dalam rangka mensukseskan Heri Yanda.
Calon Legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan PPP Dapil 2 menuju DPRK bertempat di Kompleks Pabrik Ie Aqila Gampong Karang Anyer Darul Makmur pada sabtu malam.
Kegiatan kampanye serta orasi politik Parpol PPP oleh sejumlah pengurus partai baik dari tingkat kabupaten maupun Provinsi jelang pemilihan umum 2024 Khususnya Dapil 2 darul makmur Raya tersebut, bersamaan acara kampanye juga dilaksanakan gelar doa bersama serta santuni anak yatim dilingkup Kecamatan tersebut.
Heri Yanda kepada awak media senin (22/1/2024) mengatakan, acara zikir dan doa bersama yang kita lakukan malam ini adalah doa bersama untuk meraih kemenangan Parpol PPP khususnya Dapil 2 Darul Makmur Raya dan umumnya untuk Para Caleg yang ada di dapil lainnya dalam lingkup Kabupaten Nagan Raya.
Serangkaian acara lainya sambung hari yanda yang akrap disapa Ud Heri itu, sebelumnya sudah kita lakukan sunat massal/ khatan sudah kita lakukan serta santunan untuk 120 orang anak yatim, ini semua kita lakukan adalah bahagian kepedulian sesama dari Parpol PPP dalam rangka meraih kemenangan pada Pileg 2024 ini.
Jika dia terpilih nanti sebagai anggota DPRK mewakili Dapil 2, “Kegiatan sunat massal dan penyantunan untuk anak yatim akan terus kita lakukan setiap tahunnya serta akan kita jadikan program utama serta program program lainnya yang pro Rakyat, ini janji politik PPP,” ucap Heri Yanda.
Dalam acara tersebut turut hadir Abu muda Syukri Waly, Abi Mustafa Peurupuk, Hj.Iliz Sa’adudin Djamal SE, anggota DPR RI F PPP Tgk H Bukhari(TU) Caleg DPRA Dapil 10 dan Mohd Rizky Ramadhan Ketua DPC PPP Nagan Raya beserta Pengurus dan Ratusan kader Partai Persatuan Pembangunan.
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
