Nagan Raya – Pemkab Nagan Raya melalui, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten setempat, mengadakan rapat perdana persiapan menuju POPDA Aceh ke-17 di Aceh Timur.
Rapat yang dihadirkan 24 pelatih dari 11 cabang olahraga yang akan menuju POPDA Aceh 2024, yang berlangsung rabu (17/1/2025) di Gedung Kantor Disbudparpora Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Rapat tersebut, mengarah pada beberapa agenda utama salah satunya finalisasi terhadap kesiapan atlet yang akan berlaga di ajang Pekan olahraga Daerah Aceh Tahun 2024 mendatang.
Sekretaris Dinas Budparpora, Ajuanda, S.Pd menyampaikan, bahwa Disbudparpora akan terus berkomitmen untuk menjunjung tinggi sportifitas dan kejujuran baik dalam segala hal.
Pihaknya menyebutkan, bahwa setiap apapun langkah yang diambil dalam proses finalisasi atlet nanti, pasti wajib dilakukan secara transparan, tidak ada nepotisme dan tindakan lainnya yang melenceng dari prosedur yang ditetapkan.
Menurutnya, tidak ada pendekatan saudara atau keluarga, jika layak maka akan tetap layak. Namun jika tidak layak maka tidak ada pendekatan atau tindakan apapun, tegas Ajuanda.
Sementara itu, Kadis Budparpora Nagan Raya, Fariky, SE., M.Si, Ak menegaskan bahwa proses finalisasi direncanakan pada 24 januari hingga 4 februari 2024 mendatang. Pihaknya akan memusatkan seluruh cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada pesta olahraga POPDA Aceh nantinya.
Dalam hal itu, komitmen penuh bagi seluruh atlet untuk tekad berjuang, memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Nagan Raya, sehingga dapat menargetkan sesuatu yang maksimal di POPDA nanti.
Fariky juga mengharapkan kepada seluruh pihak yang terlibat, baik pelatih, panitia, dan peserta untuk terus bekerja maksimal dalam persiapan menuju POPDA Aceh 2024 mendatang,pungkas Fariky.
Dalam rangkaian rapat itu, turut dihadiri oleh para pelatih, 11 olahraga akan menjadi cabor yang akan bertanding di pesta olahraga terbesar se Aceh nanti. Beberapa cabor diantaranya: Bola voli, Sepak Bola, Bulutangkis, Tenis Meja, Tenis Lapangan, Karate, Pencak Silat, Taekwondo, Panahan, Atletik, dan Basket.
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
