PANGKAL PINANG, BPK.id – Sebanyak 1,3 ton uang kertas yang tidak terpakai bakal digunakan sebagai bahan bakar pengolahan crude palm oil (CPO)
Di Kepulauan Bangka Belitung. Kerja sama dilakukan Bank Indonesia dengan PT Bangka Agro Mandiri sebagai implementasi ekonomi hijau,
Sustainable Developmnet Goals (SDGs) 2030. Deputi Kepala Perwakilan BI Bangka Belitung Nurfadilah mengatakan, uang kertas yang digunakan merupakan Uang Tidak Layak Edar (UTLE).
Uang tersebut telah dilakukan langkah pemusnahan dengan cara diracik atau dipotong kecil-kecil yang kemudian dikenal dengan istilah Limbah Racik Uang Kertas (LRUK).
.”Ini dikelola dengan baik sehingga dapat bermanfaat dalam mendukung terciptanya pembangunan rendan karbon dan lingkungan yang lebin sehat,” kata Nurfadilah dalam keterangan tertulisnya.
Nur mengungkapkan, pada tahap pertama telah dilakukan pengiriman LRUK sebanyak 75 karung dengan bobot 1.370 kilogram. Jumlah tersebut merupakan akumulasi pengolahan selama dua bulan terakhir. Menurut Nurfadilah, inisiasi pemanfaatan LRUK sebagai bahan bakar pengolahan industri CPO (sawit),
merupakan yang pertama kali dilakukan di seluruh Indonesia. Untuk itu telah dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bangka Agro Mandiri pada 12 Januari 2024 di lokasi pabrik di Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Simpang Katis, Bangka Tengah.
“Sebelum adanya perjanjian kerja sama untuk CPO, pengelolaan LRUK dilakukan secara langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau landfill. Metode tersebut dinilai belum mendukung upaya pembangunan rendah karbon serta adanya potensi pencemaran lingkungan,” beber Nurfadilah.
pemanfaatan LRUK yang berdaya guna bagi peningkatan ekonomi melalui metode Waste to Energy (WTE).
Red/ Jamaludin Koba
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
