Bukittinggi – Polresta Bukittinggi dikabarkan belum menuntaskan pengaduan masyarakat (dumas).
Dugaan pemberitaan bohong dan pencemaran nama baik terkait pernyataan soal inses pada Juni 2023, terlapor Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar.
Sementara, Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati telah dikonfirmasi pada (12/1/24) melalui pesan WhatsApp, namun belum merespons.
Sebelumnya pada Jum’at (12/1/24) kemarin Ade Firman Djambak, SH Penasihat Hukum perlapor dugaan pemberitaan bohong dan pencemaran nama baik menyatakan belum ada kemajuan perkara yang ditangani Polresta Bukittinggi itu.
“Para pelapor menyatakan belum melihat ada kemajuan dalam proses penyelidikan ini. Semenjak laporan pada akhir Juni 2023 hingga hari ini nomor laporan polisi saja belum diterbitkan, masih dalam bentuk laporan pengaduan,” kata Ade Firman Djambak.
Disampaikan Ade, sesuai dengan keputusan dari hasil gelar khusus pertama kali yang dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2023, hanya memperbaiki berkas acara pemeriksaan dan menambah ahli bahasa.
“Saat ini para pelapor sedang menunggu hasil dari gelar khusus di Polda Sumbar pada tanggal 10 Januari 2024 kemarin demi kepastian hukum bagi para pelapor”, uangkapnya.
Kilas balik perkara ini, disampaikan Ade, kliennya yang menjadi korban pencemaran nama baik, mulanya dipanggil dan dijemput pihak kelurahan dibawa ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, ketika itu ditanyakan “apakah benar ada melakukan perbuatan inces dengan anak kandungnya”.
“Berdasarkan ucapan terlapor yang sangat viral di media sosial saat itu. Sehingga atas dasar ini pelapor merasa jadi korban pencemaran nama baik, merasa martabat diri dan keluarga besarnya diserang.
Yang hingga hari ini belum bisa dibuktikan kebenaran atas apa yg disampaikan terlapor dihadapan banyak orang saat acara sosialisasi pencegahan pernikahan anak usia dini di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi”, terangnya Ade Firman Djambak Penasihat Hukum pelapor.
Sedangkan untuk pemberitaan bohong yang melaporkannya adalah ninik mamak, tokoh ulama, bundo kanduang, cadiak pandai Kurai V Jorong di Bukittinggi termasuk Parik Paga Nagari Kurai, yang diwakilkan oleh beberapa orang sebagai pelapor.
“Berita ini dinilai mencoreng Kota Bukittinggi, apalagi informasi ini bermula dari anak yang dalam gangguan kejiwaan dan sedang menjalankan karantina, dan sudah diperiksa ke RSJ HB Saanin Padang, yang mana ucapan anak ini tidak bisa dipertanggungjawabkan”, jelasnya.
Sebelumnya para pelapor telah melayangkan dumas kepada Irwasum Mabes Polri sekaitan dengan lambannya proses hukum di Polresta Bukittinggi. “Perkara ini juga sudah sampai ke Kapolri dengan dikeluarkannya nomor laporan dumas yang ditandatangani Irwasum di Mabes Polri terkait proses penyelidikan laporan ini,” tukas Ade.
Menyikapi itu, LSM Perkumpulan Pemuda Nusantara, (P2NAPAS) mendesak Polresta Bukittinggi agar menuntaskan pengaduan masyarakat (dumas) dugaan pemberitaan bohong dan pencemaran nama baik terkait pernyataan soal inces pada Juni 2023, terlapor Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar.
“Sangat perlu kepastian hukum bagi pelapor dan terlapor. Untuk itu diharapkan Polresta Bukittinggi jangan menunda-nunda kasus dugaan pemberitaan bohong dan pencemaran nama baik terlapor Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar,” tegas Ketum P2NAPAS, Ahamd Husein kepada Wartawan. (Abdi)
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
