Bangka Barat – Sejumlah besar ratusan unit ponton tambang timah jenis rajuk beroperasi di perairan Desa Belo Laut Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, aktivitas ratusan ponton tambang timah diduga ilegal ini sudah berjalan dalam kurun waktu 2 bulan terakhir. Namun ratusan ponton ini tak berjalan dalam 1 waktu, tetapi secara bertahap hingga di atas 100 unit.
Meski begitu, hingga saat ini tidak ada tanda-tanda tindakan tegas dari aparat penegak hukum atas aktivitas yang membuat luluh-lantak laut Belolaut. Hal demikian sangat merugikan sebagian besar masyarakat nelayan di sekitar Belo laut, seperti yang di sampaikan oleh salah seorang warga Belo Laut bernama Ike.
“Aktifitas tersebut sudah hampir dua bulan bang, ponton dengan jumlah ratusan sekarang. Untuk penimbangan hasil tidak ada yang koordinir, mereka menimbang (timah) di laut. Sistem mereka ini bebas dari ponton mau jual timah ke mana saja” kata salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Praktik di lapangan yang mereka lakukan cukup memberatkan para pekerja juga. Pasalnya.”
Meski dijual bebas ke pasaran, pemilik ponton tambang tetap dikenakan uang fee yang masing-masing diterima oleh pria berinisial IB dan PN sebesar 10 persen. Mereka mengatas namakan warga, namun dalam 2 bulan terakhir ini tidak ada sama sekali warga menerima.
“Kami masyarakat dan nelayan tidak menerima apa pun dalam dua bulan terakhir. Pada hal setiap hari mulai kerja sejak pagi, kalau air sedang pasang, malam mereka juga kerja sebagian. Tidak ada (razia) sejauh ini, cuma ada kemarin TI selam yang dirazia,” ujarnya.
Berkali-kali Ditertibkan Petugas, Tambang Timah Ilegal tidak membutuhkan waktu lama namun kembali marak dan meraja lelah terkesan mereka tidak takut hukum atau memang Razia hanya pormalitas saja.
“Kalau yang beroperasi sekarang jenis rajuk kebanyakan, bahkan semua. Kalau kemarin pada saat ada orang PT Timah Tbk, bahasa mereka yang masih aktif membawahi aktivitas ini CV VBS, tapi saya juga tidak tahu masih aktif atau tidak mereka ini,” katanya.
Kondisi ini, kata Ike, sudah tidak wajar. Sebab, perusahaan yang membawahi aktivitas pertambangan di perairan itu maksimal 20 ponton. Namun nyatanya ada ratusan ponton yang beroperasi saat ini di wilayah punya legalitas sepertinya, tapi koordinasi 20 persen tadi tidak diterima sekali oleh mereka.
“Sedangkan kami tanya sama pekerja ponton ada mereka setor 20 persen. Harapan Kami minta aktivitas ini ditutup, lebih cepat lebih bagus, biar masyarakat tidak di rugikan dengan hanya di atas namakan saja. Kalau aktivitas yang resmi kemarin, warga dusun dua dan tiga itu dapat persen,” ucapnya.
“Karena aktivitas tambang kemarin itu di dusun dua, sedangkan aktivitas pekerja di dusun tiga. Timah kemarin itu dibeli 120 ribu rupiah, sekarang turun 100 ribu, jual ke luar. Banyak bang hasilnya, itu ada videonya saya kirim,” tuturnya.
Untuk ini kepada GAKUM dan KLHK tolong di tertif kan bila perlu di tutup agar masyarakat setempat tidak di rugikan,
Kami percaya sebagai penegak hukum suda jelas Profesional dan konsisten dalam menegakan hukum dan peraturan.
Red
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
