Surabaya, beritapemerhatikorupsi.id-Polrestabes Surabaya menangkap Lisa Andriana (31) usai diduga menyekap Kusnadi Chandra (80), ayah mantan pacarnya, di sebuah apartemen di Surabaya selama hampir satu tahun. Selama korban disekap, pelaku diduga menguras uang korban hingga Rp 2 miliar dan membawa kabur emas sekitar 1 kilogram.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengatakan kasus bermula saat Lisa menjalin hubungan dengan anak korban, Agus Pranoto, sejak 2025. Karena sudah dekat dengan keluarga, Lisa sempat tinggal bersama korban.

Pada Oktober 2025, Lisa mengajak korban bertemu di suatu tempat. Setibanya di lokasi, korban diduga disekap dua pria dan dibawa ke apartemen di kawasan Mulyorejo, Surabaya. Korban kemudian dikurung tanpa ponsel dan hanya diberi makanan setiap hari.

Selama korban hilang, Lisa meyakinkan keluarga bahwa Kusnadi sedang jalan-jalan keliling Indonesia bersama ayahnya. Keluarga mulai curiga setelah korban tak kunjung pulang dan Lisa tiba-tiba mengganti nomor telepon pada Februari 2026.

Polisi akhirnya menemukan korban di sebuah apartemen dan menangkap Lisa pada 16 April 2026. Menurut polisi, hingga diselamatkan korban masih percaya Lisa juga merupakan korban penyekapan.

Polisi menyebut Lisa selama ini memegang kartu ATM dan PIN korban dengan alasan membantu pembayaran tagihan. Uang di rekening korban diduga dikuras hingga Rp 2 miliar dan sejumlah perhiasan emas di rumah korban juga hilang.

Selain Lisa, polisi turut menangkap pembantunya bernama Naily yang diduga membantu menjaga korban. Polisi masih memburu dua pelaku lain yang diduga ikut menyekap korban.

Sumber : kumparan

Tinggalkan Balasan