Bateng, beritapemerhatikorupsi.id – Situasi memanas saat Satuan Gugus Tugas (Satgas ) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan penertiban di kawasan Sarang ikan, Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (6/1/2026)
Tim Satgas PKH sempat diamuk warga yang emosi melihat penindakan tanpa disertai solusi.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun Satgas PKH melakukan penyusuran sekaligus penindakan terhadap aktivitas penambangan Ilegal di lokasi tersebut.
Namun langkah penertiban yang dilakukan dinilai warga tidak memberikan jalan keluar atas mata pencaharian masyarakat.
Emosi warga memuncak hingga sejumlah mobil Satgas PKH yang masuk ke lokasi sempat dikelilingi masa.
Beruntung aparat Satgas PKH masih bisa menarik diri sehingga tidak terjadi bentrokan fisik yang merugikan kedua belah pihak.
” Kami mau makan, nyari sesuap nasi. Mereka cuma bisa razia, dan razia Solusinya nggak ada, ” ujar salah seorang penambang ilegal di sarang ikan yang enggan disebutkan namanya.
Ia menuntut pemerintah tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut.
” Kalau kami salah, perbaiki kami supaya tepat. Kalau ada kepastian pasti kami tunggu, ” tegasnya
Sementara itu, Camat Lubuk Besar Arman mengaku belum mengetahui secara detail peristiwa kisruh antara penambang ilegal dan Satgas PKH di sarang ikan.
Menurutnya, tidak ada koordinasi dari pihak Satgas terkait kegiatan tersebut.
” Kalau detail dan kepastian informasi kami belum tahu kerena tidak ada koordinasi dari pihak Satgas PKH. Kami hanya dengar cerita dari masyarakat, ” kata Arman singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pertanyaan resmi dari pihak Satgas PKH terkait tujuan penertiban di sarang ikan maupun insiden yang nyaris berujung konflik dengan warga Lubuk.
( Jamalludin )
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
