Bateng, beritapemerhatikorupsi.id – Kepolisian Sektor Lubuk Besar berhasil mengungkap praktik pertambangan timah tanpa izin (illegal mining) di wilayah pesisir Pantai Payak Duri, Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, pada Jumat (6/6/2025) dini hari.
Tiga orang terduga pelaku berinisial R (pemilik mesin), AS (pekerja), dan JR (pekerja) berhasil diamankan petugas beserta sejumlah barang bukti peralatan tambang.
Kapolsek Lubuk Besar IPDA Dasa Agustian, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Kepala Desa Batu Beriga yang diteruskan oleh Bhabinkamtibmas kepada anggota piket Polsek.
“Sekitar pukul 03.00 WIB kami menerima informasi dari Bhabinkamtibmas yang mendapatkan laporan dari Kepala Desa Batu Beriga mengenai adanya aktivitas penambangan ilegal di Pantai Payak Duri. Kami langsung berangkat ke lokasi bersama anggota,” ujar IPDA Dasa.
Setibanya di lokasi, personel Polsek mendapati rombongan Kepala Desa Batu Beriga bersama warga tengah menghampiri seorang pria yang sedang merapikan peralatan tambang.
Pria tersebut berinisial R, warga setempat, yang diduga kuat melakukan aktivitas tambang tanpa izin.
“Setelah kami amankan, tersangka bersama dua pekerjanya dan seluruh peralatan langsung kami bawa ke Mapolsek Lubuk Besar untuk ditindaklanjuti,” lanjut IPDA Dasa.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mesin Robin merek IKEDA, satu drum biru terbelah, enam buah karpet tambang, sejumlah selang berukuran besar dan kecil, pipa rajuk, serta tiga karung pasir yang diduga mengandung bijih timah.
Kapolsek Lubuk Besar menegaskan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, yang mengatur sanksi terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin resmi.


KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh


Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Aktivitas Tambang Timah Ilegal, Kembali Marak di Pesisir Pantai Jerangkat Desa Ketap

Ratusan Warga Basel Minta HTI HLR Dicabut, Ketua DPRD Babel Siap Kawal ke Pemerintah Pusat

Pasangon Tak Jelas! Mantan Karyawan Bos Aon Minta Keadilan, Hellyana Lakukan Mediasi
