Muba, beritapemerhatikorupsi.id – Sejumlah Masyarakat, Mendatangi Areal Gapoktan Mitra Bersama Sejahtera (MBS) Diduga Melakukan Demo tanpa ada pemberitahuan atau Izin dari pihak Aparat Penegak Hukum APH Setempat,Sabtu 2/12/23
Sementara itu di lokasi ada beberapa karyawan yang sedang bekerja merasa ketakutan. Kedatangan warga tersebut dapat menganggu ketertiban dan aktifitas kerja. Pelanggaran hukum memasuki wilayah orang lain tanpa izin telah melanggar pasal 551 KUHP.

Tujuan kedatangan mereka bersama pengurus dan anggota ( SPI ) Serikat Petani Indonesia Menuntut atas pengusuran lahan menurut pengakuan masyarakat tanah itu milik masyarakat yang di ambil alih oleh pihak gapoktan.
Pada Hal.” Jelas Gapoktan mengelolah lahan tersebut dimulai dari agustus 2021secara bertahap di lengkapi izin serta putusan Mentri lingkungan hidup dan kehutanan RI,Nomor:SK.6799/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/8/2019.TANGGAL 14 AGUSTUS 2019.
Selain itu pihak Gapoktan sudah pernah memberikan solusi agar warga yang berada dalam izin Gapoktan untuk bersama-sama mendata status lahan dan tanam tumbuh nya selanjutnya hasilnya akan di evaluasi oleh pihak kehutanan,agar dapat kepastian hak untuk warga bisa mengelola lahan perkebunan.
Namun sebaliknya masyarakat memaksa pihak gapoktan untuk menghentikan segala bentuk aktifitas kerja yang sedang berjalan.
Tentunya pihak Gapoktan menilai tuntutan warga atas lahan tersebut tidak beralasan dan tidak di dasari alas hak yang sah dan beberapa dari mereka mengklaim lahan yg sudah ada tanaman/jelas perbuatan oknum warga tersebut sudah pelanggaran hukum.bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Mereka hanya menyimpulakan dari hasil pertemuan dengan kepala desa pangkalan Bulian beberapa waktu yang lalu. Menurut informasi sudah memberikan izin kaplingan lahan yang telah di peta kan untuk dijadikan tempat usaha berkebun,tapi data mereka tidak dapat dibuktikan.
Untuk itu kami dari pihak Gapoktan telah merasa dirugikan dari kejadian ini,dan juga selalu di intimidasi oleh warga apabila melakukan pengusuran akan di demo,sedangkan pihak Gapoktan harus bekerja sesuai rencana kerja tahunan.
Selanjutnya Harapan kami kepada pihak DINAS KEHUTANAN PROVINSI dan UPTD KPH WILAYAH I MERANTI KAB.MUSIBANYUASIN untuk dapat segera mengambil tindakan hukum yang berlaku. Agar tidak merugikan dan mengancam keamanan kerja dari pihak GAPOKTAN MITRA BERSAMA SEJAHTERA.(MBS)
HN
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
