beritapemerhatikorupsi.id, Surabaya – Seorang debt collector atau penagih hutang melakukan tindakan penganiayaan saat menarik tagihan pada seorang debitur, selain itu debt collector yang berisial IS (46) juga mengancam korban dengan senjata tajam, yakni celurit.
Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan awalnya IS (46) asal Jalan Pecindilan Surabaya mendapat job menagih hutang. Kemudian IS berangkat dari rumah untuk menagih uang dan HP yang dibawa oleh korban.
Bayu menjelaskan, saat itu IS membawa senjata tajam jenis clurit itu disimpan dibalik bajunya. Setelah sampai di rumah korban, pelaku bertemu dengan orang tua korban dan sempat terjadi cekcok adu mulut.
“Pada saat cekcok itulah, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis clurit, namun sempat dilerai oleh warga,” kata Kompol Bayu, Selasa (5/12/2023).
Melihat orang tuanya diperlakukan secara kasar oleh pelaku, korban berinisial DEV (34) tidak terima hingga terjadi cekcok mulut dengan pelaku. Namun malang nasib DEV asal Gembong Surabaya, dia malah dipukuli oleh pelaku dengan tangan kosong.
Akibatnya korban mengalami luka memar dibagian mata sebelah kiri. Atas kejadian ini, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng.
Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, pada Selasa 28 November 2023 sekira pukul 06. 30 WIB, Unit Reskrim Polsek Genteng dipimpin Kanit Reskrim berhasil mengamankan pelaku.
Selain itu, juga disita barang bukti berupa 3 (tiga) buah sajam dirumah pelaku saat penggeledahan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Genteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
