Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik)

Mengadakan kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengumpulan, Pengolahan, Analisis dan Diseminasi Data Statistik Sektoral.

Kegiatan itu dibuka Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP, S,Sos., M.Si yang diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda, Amran Yunus S.P M.T berlangsung di Aula Bappeda Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (4/12/2023).

Kegiatan yang beragendakan ‘Bimbingan Teknis Unggah Data Statistik Sektoral ke Portal Satu Data Nagan Raya (SATA NARA)’ diselenggarakan khusus bagi Admin yang menangani data di masing-masing perangkat daerah.

Pada kesempatan itu, Amran Yunus mengatakan, data merupakan komoditas baru dimana penguasa data menjadi pihak yang memiliki keunggulan kompetitif.

Amran menyampaikan, pada tahun 2030 data akan menjadi komoditas utama bagi pemberi layanan jasa dan data yang terintegrasi bermanfaat untuk mendorong kepercayaan publik.

Dikatakan, dalam rangka pemutakhiran data statistik sektoral tahun 2023 Pemkab Nagan Raya akan melakukan pengimputan data sektoral kedalam aplikasi SATA NARA yang bertautan dengan portal Satu Data Indonesia (SDI),

Sesuai dengan Perpres
Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan Perbup No 39 tahun 2021 tentang Satu Data Kabupaten Nagan Raya.

Berkenaan dengan hal tersebut, kita perlu menyediakan data yang akurat, akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan, ucap Amran.

Dijelaskan, data statistik sektoral adalah data yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan.

Dimana data-data ini dapat dipergunakan sebagai perencanaan, monitoring serta evaluasi kebijakan, sedangkan bagi institusi pemerintah, swasta atau masyarakat umum, juga bisa dimanfaatkan sebagai rujukan informasi,” jelas Asisten II itu.

Jurnalis: Zulkifli