Bengkulu, beritapemerhatikorupsi.id – Pembangunan Gedung prasarana kepemudaan dan olahraga,di Desa Sawang Lebar Kecamatan Tanjung Agung Palik Kabupaten Bengkulu Utara.diduga ada terindikasi Mark Up Dana Desa (DD) tahun Anggara 2023.

Diketahui, hal ini terungkap dari pantauan Tim SEKBER MEDIA Bengkulu Utara. Terlihat pada kondisi gedung tersebut yang baru seumur jagung namun keadaan sudah sangat memprihatikan,terlihat dari lantai yang sudah retak, berikut WC yang tidak layak di gunakan ,selain itu saluran air sumur bor atau ledeng.14/6/24.

Pembangunan gedung tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB,jika sementara pagu anggarannya yang cukup fantastis mencapai Rp.340.000.000, menurut analisa teknis luas volume bangunan lebih kurang 88 meter persegi, dengan analisa harga satuannya mencapai Rp.3.500.000 permeter persegi.

Sekber Media Bengkulu Utara berharap agar kiranya aparat penegak hukum APH,Kejari Bengkulu Utara, polres,BPK,khususnya inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara,untuk mengaudit dana Desa DD sawang lebar Kecamatan Tanjung agung Palik.

Saat Tim awak media hendak mengkonfirmasi terkait pembangunan gedung.tersebut,13,6,24.sekira pukul 14:30 WIB,tapi sayang nya Kantor Desa sawang lebar terkunci tidak ada aktivitas pelayanan masyarakat padahal masih jam kerja,sangat berbeda dengan Kantor Desa pada umumnya.

Tidak sampai disitu,tim SEKBER MEDIA mencoba konfirmasi dengan Kepala Desa melalui telepon WhatsApp,tapi sayang nya Kades Sawang Lebar tidak memberikan jawaban kepada awak media terkait yang di pertanyakan,memilih bungkam terkesan alergi dengan wartawan,sampai berita ini di terbitkan.

Reporter : Sulaidi.S
Tim SEKBER MEDIA BU.