beritapemerhatikorupsi.id, Bengkulu Utara– Proyek Rekonstruksi jalan senilai Rp,7099.5000.00.miliar di Desa suka Rame.Marga Sakti.Kabupaten Bengkulu Utara diduga salah alamat, dan mendapat protes warga Desa setempat.
Menurut pemerintah Desa setempat, Buyung Hazairin proyek Rekonstruksi jalan tersebut seharusnya dikerjakan di Jalan Suka Rame Desa Marga Sakti,Kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara.16/4/24,
Namun sangat di sayangkan proyek Rekonstruksi Pembangunan Jalan malah direalisasikan di Desa tambak Rejo Kecamatan Padang jaya,Kabupaten Bengkulu Utara.
Menurut informasi,dari Warga menuturkan,usulan pembangunan jalan itu, suda lama diajukan dalam musyawarah rencana pembangunan ( musrenbang ) sejak 2 tahun terakhir.
Masih menurut warga Jalan Didesa kami ini. sudah lama sekali tidak tersentuh pembangunan.” Tuturnya. Kami selalu berharap untuk perjuangkan itu di musrenbang agar jalan kami di bangun.Namun setelah terlaksana proyek Rekonstruksi Pembangunan Jalan. Malah salah lokasi, padahal papan proyeknya jelas tertulis Rekonstruksi jalan tersebut di Sukarame Marga Sakti” Tapi yang di bangunkan di Desa lain atau tempat lain.
Kami selaku Warga Desa suka’ Rame berharap.agar kiranya Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Dapil 2 dapat membantu warga untuk mendapatkan keadilan dalam pembangunan Rekonstruksi jalan yang seharusnya sesuai dengan papan infomrmasi proyek.
Untuk di ketahui jalan Desa Suka Rame Marga Sakti” sebagai jalan akses utama sepanjang kurang lebih 12 kilometer setiap hari jalan ini di gunakan untuk akses utama membawa hasil pertanian warga. Seperti yang tertulis proyek Rekonstruksi bahwa jalan ini menggunakan dana bagi hasil sawit 2023.
Pewarta / Sulaidi.S.
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
