Sabang, Beritapemerhatikorupsi.id – Praktisi Human Resource Development Fakhrulsyah Mega mengatakan, Sabang tetap menjadi salah satu tujuan destinasi wisata yang sangat diminati, terutama oleh wisatawan domestik di hari-hari libur nasional maupun lokal.
Kita patut bersyukur atas ramainya wisatawan domestik ke sabang, ini bisa dilihat pada saat liburan syawal 1445 H/2024. Ini menunjukkan Sabang semakin diminati oleh para wisatawan,” ujar Fakhrulsyah Mega, yang juga putra Sabang itu, dalam rilisnya, Minggu (14/4/2024) kepada media ini.
Ramainya wisatawan ke Sabang, menurut Fakhrul, haruslah dimanfaatkan secara baik dan bijak oleh warga Sabang, dan ini menjadi peluang besar khususnya pelaku UMKM, pegiat kuliner, home stay, transportasi lokal dan lokasi hiburan di Sabang.
Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah, untuk meningkatkan kapasitas kapal penumpang dari dan ke Sabang, harapnya.
Fakhrulsyah yang akrab menjadi tenaga ahli dan mantan staf khusus Gubernur Aceh ini juga mengingatkan, bahwa wisatawan manca negara dengan kapal cruise juga telah mengunjungi Sabang, yang disambut dengan baik oleh Masyarakat Sabang, yang menyuguhkan berbagai performance seni tradisional dan ekonomi kreatif.
Hal itu menunjukkan kesiapan masyarakat menjadikan Sabang sebagai destinasi wisata dunia. Tugas pemerintah dan pemodal, bagaimana bisa memfasilitasi dengan transportasi dan akomodasi lebih baik, imbuhnya.
Fakhrulsyah optimis, di masa depan, Sabang layak bersanding dengan destinasi lain di nusantara untuk menyambut warga dunia yang ingin menikmati keindahan Pulau Weh tersebut.
Artinya sudah waktunya kita bangun Sabang menjadi kawasan hutan industri pariwisata dunia, dengan standar pelayanan international. Itulah tantangan dimasa mendatang, pungkas Fakhrulsyah Mega.
Zukkifli
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
