Beritapemerhatikorupsi.id – Nagan Raya – Dihadapan ribuan orang, Teuku Raja Keumangan atau sering disapa TRK, akan kembali maju sebagai Bakal Calon (Bacalon) Bupati Nagan Raya pada Pilkada mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh TRK, Jum’at malam (12/4/2024) dalam kegiatan halal bi halal yang berlangsung di Rumoh Rayeuk Gampong Peuleukung Kecamatan Seunagan Timur.
Wakil Ketua DPR Aceh dari Partai Golkar tersebut mengatakan, maju sebagai Bacalon Bupati Nagan Raya pada Pilkada mendatang, telah mendapatkan restu dari DPD I serta DPP Partai berlambang pohon beringin tersebut.
Guna untuk mencapai kemenangan itu, TRK meminta kepada ribuan yang hadir itu, agar dapat menggalang massa dalam Kabupaten itu, supaya pada Pilkada nantinya, dapat kita rebut kursi Bupati Nagan Raya, ungkap mantan Kepala Bappeda Nagan Raya tersebut.
Oleh karena itu, TRK meminta doa serta dukungan kepada ribuan orang itu, agar pada Pilkada mendatang, kita dapat meraih kesuksesan dalam pesta rakyat tersebut.
Selanjutnya, TRK juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Nagan Raya, yang telah memilih kembali sebagai anggota DPR Aceh pada Pileg yang lalu.
Selain itu, TRK juga mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1445 H, minal aidil walfaidil mohon maaf lahir dan batin, ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Nagan Raya Dra Hj Cut Intan Mala menyebutkan, pengusungan TRK sebagai Bacalon Bupati Nagan Raya itu, merupakan pilihan tepat dari Partai Golongan Karya.
Apalagi kata Cut Intan Mala, TRK juga merupakan putra terbaik Kabupaten itu, dan telah layak menjadi Bupati Nagan Raya masa mendatang.
Untuk itu, mantan Sekda Nagan Raya berharap, agar pengurus DPD II Partai Golkar, PAC serta simpatisannya, agar dapat memanaskan mesin partainya, guna dapat memenangkan TRK sebagai Bupati Nagan Raya, pungkasnya.
Zulkifli
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
