Aceh Barat, Beritapemerhatikorupsi id – Kapolres Aceh Baraplt AKBP Andi Kirana mendampingi Kapolda Aceh,Irjen Pol Achmad Kartiko guna pengecekan langsung Pos Pam Ops Ketupat Seulawah Aceh 2024 dalam rangka Pengamanan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H di Wilayah hukum Polres Aceh Barat, pada Selasa (9/4/2024).
Kapolda Aceh,Irjen Pol Achmad Kartiko Turun langsung mengecek Pos Pengamanan (PAM) dan Pos Pelayanan (YAN) mudik lebaran di Kawasan Bubon Kecamatan Sama tiga Kabupaten Aceh Barat.
Dalam arahannya Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko saat Pengecekan Pos Pam Bubon Kecamatan Samatiga menyampaikan kepada Kapospam agar kenali setiap personil yang turut serta dalam pengamanan.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Aceh meminta kepada seluruh personil dalam hal pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Sementara Kapolres Aceh Barat Andi Kirana saat ditemui Awak media mengatakan kunjungan Sidak oleh Kapolda Aceh untuk mengecek langsung kondisi Pos Pelayanan Bagi para pemudik Lebaran idul Fitri 1445 H.
Kapolres Aceh Barat juga menghimbau kepada seluruh personil agar memperhatikan potensi gangguan yang sudah di petakan sebelumnya, Laksanakan pengaturan dengan segera apabila terjadi kemacetan serta mengajak masyarakat pengguna jalan bersama sama menciptakan suasana aman dan nyaman .
Kepada Kapos Pam kapolres juga meminta agar memperhatikan semua personil agar meningkatkan kewaspadaan serta mengatur jadwal istirahat pesonil serta jalin sinergi antar personil yang terlibat dalam pengamanan Operasi Ketupat selawah 2024.
Laksanakan tugas sebagai ladang ibadah,anda adalah perwakilan negara yang ditugaskan oleh untuk menjaga menganyomi masyarakat saat perayaan Hari Raya Idul Fitri, ungkapnya.
Kunjungan Kapolda Aceh beserta rombongan diakhiri dengan melaksanakan sholat zuhur berjamaah di musholla Polres Aceh Barat.
Zulkifli
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
