Nagan Raya, Beritapemerhatikorupsi.id – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh akan menggelar pawai takbiran pada Selasa malam.
Pawai takbiran ini akan dimeriahkan dengan pawai obor dan takbir keliling yang diikuti oleh masyarakat dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Suka Makmue, Kuala, dan Seunagan. Sementara bagi tujuh kecamatan lainnya, melaksanakan pawai takbiran di wilayahnya masing-masing.
Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas mengatakan, bahwa pawai takbiran ini merupakan salah satu upaya untuk memeriahkan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Selain itu, pawai takbiran ini juga diharapkan dapat meningkatkan syiar Islam di Kabupaten Nagan Raya.
Pawai takbiran ini merupakan tradisi yang sudah lama dilakukan oleh masyarakat Nagan Raya. Selain untuk memeriahkan Hari Raya Idul Fitri, pawai takbiran ini juga diharapkan dapat meningkatkan syiar Islam di daerah kita, kata Pj Bupati Fitriany Farhas Senin (8/4/2024).
Pawai takbiran ini akan dimulai setelah Salat Isya dengan titik kumpul di Masjid Agung Baitul A’la (Masjid Giok). Rute pawai takbiran akan dimulai dari Masjid Giok, kemudian menuju Jalan Nasional ke arah Jeuram, Kecamatan Seunagan dan Simpang Peut, Kecamatan Kuala serta kembali lagi ke Masjid Giok.
Pj Bupati Fitriany menambahkan bahwa seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Nagan Raya juga ikut berpartisipasi untuk mengikuti pawai takbiran ini.
Selain itu, dia mengajak masyarakat Nagan Raya untuk turut memeriahkan pawai takbiran ini bersama-sama, dan mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya pawai.
Semoga dengan keikutsertaan seluruh OPD dan masyarakat, pawai takbiran menyambut Idul Fitri 1445 Hijriah ini akan berlangsung dengan meriah.
Zulkifli
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
