Bojonegoro, Beritapemerhatikorupsi.id Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro melakukan pemasangan rambu petunjuk arah jalur alternatif bagi para pemudik yang melintasi jalur utama jalan nasional.
Pemasangan dilakukan mulai dari perbatasan Lamongan, Ngawi, Nganjuk dan kabupaten lain. Tujuannya pemudik bisa menghindari daerah rawan kemacetan.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Bojonegoro, Mohammad Aris menjelaskan papan petunjuk arah jalur alternatif telah dipasang di beberapa titik. Hal ini guna melakukan pencegahan dan antisipasi kemacetan di jalur utama sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan.
“Sebab puncak arus mudik diprediksi terjadi pada Minggu (7/4/2024). Sedangkan arus balik pada Minggu (14/4/2024),” jelasnya.
Lebih lanjut, Aris menjelaskan menurut hasil survei dari Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik pada masa lebaran tahun 2024 ini naik sebesar 45,8 persen atau 123,8 juta orang. Di mana Jawa Timur menjadi tujuan pemudik terbanyak urutan kedua setelah Jawa Tengah, dengan perkiraan jumlah pemudik sebanyak 37,6 juta orang atau setara 19,44 persen.
“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perhubungan memasang rambu jalur alternatif mulai dari Desa Sumuragung Baureno – Polsek Baureno, Jl. Monginsidi – Simpang Tiga Desa Kunci Dander,” jelasnya.
Antisipasi kemacetan juga dilakukan perugas pada simpang empat Padangan, dari Cepu ke Bojonegoro dapat melalui Jl. Bengawan Solo (khusus R2 ). Juga dari simpang empat Padangan, dari Ngawi ke Bojonegoro dapat melalui simpang empat Pasar Cendono Ke Timur – Simpang tiga Ringin Ayu Sonorejo Ke Utara Sampai simpang empat Mbaru/ Sate Ayu (ke arah timur).
“Sedangkan jalur alternatif dari Ngawi ke Bojonegoro – Surabaya melalui simpang empat tinggang/ Pos Polisi – Simpang tiga SMPN 1 Tambakrejo (Patung Sapi) ke utara sampai simpang empat Banjarejo atau sate ayu (ke arah timur),” pungkasnya
(Redho)
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
