Bengkulu Lebong beritapemerhatikorupsi.id – Pada Setiap Sekolah Negeri yang menerima kucuran dana BOS dan dana DAK semestinya sesuai dengan Juknis dan Juklak pada peraturan BOS Reguler (PERMENDIKBUD 6 TAHUN 2021 – BOS REGULER
.”Namun lain hal nya. Pada sekolah SMKN 1 Lebong.Diketahui terindikasi mengangkangi Undang-undang keterbukaan Informasi publik.
Terjadinya hal ini ada kemungkinan akibat minimnya pengawasan dari pihak Diknas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.
Saat awak Media dan Ormas berkunjung dan sekaligus untuk investigasi tentang penggunaan dana Bos tersebut
Guna untuk mempertanyakan jumlah siswa pada tahun 2022 sebanyak 250 siswa dan tahun 2023 sebanyak 220 kepada salah satu guru, sebagai mana menurut perubahan pada setiap tahun.bisa saja ada perubahan
Ketika di lakukan kroscek langsung dari laporan selisih cukup jauh ada perbedaan pada tahun 2022. Berjumlah 320 siswa dan 2023 berjumlah 263 siswa. Sedangkan untuk persiswa menerima dana Rp.1.600.000 untuk dana Bos.”Ungkap salah satu guru.
Kemudian pada tahun 2022.SMKN 01 dapat kucuran dana bos reguler dalam satu tahun Rp 512.000.000,
sementara yang tersalur hanya Rp540. 800.000, artinya masih tersisa Rp 28. 800.000,
Demikian juga pada tahun 2023, mendapat kucuran dana dalam satu tahun 484.247.242 sementara yang tersalur Rp 420.800.000, artinya sisa sebesar Rp 63.447.242.
Tahun 2022.
a.pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah dalam satu tahun Rp. 89.028.000/ tahun 2022.
b.pengembangan perpustakaan dalam satu tahun Rp. 108.647.300/ tahun 2022.
c.administrasi kegiatan sekolah dalam satu tahun Rp.159.243.319/tahun 2022.
Tahun 2023.
a.pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah dalam satu tahun Rp.34.611.000/ tahun 2023.
b.pengembangan perpustakaan dalam satu tahun Rp.65.727.000/tahun 2023.
c.administrasi kegiatan sekolah dalam satu tahun Rp.165.799.144/tahun 2023.
Setiap tahun siswanya di sekolah SMKN 01 berkurang untuk jurusan di sekolah masih tetap siswanya kemaren 20 menjadi 10,dari 10 menjadi 5 siswa,penerimaan dana bos tersebut dari siswa,
Sebagai mana diketahui jika penggunaan anggaran dari uang negara secara tidak transparan,maka sangat mudah dilakukan penyimpangan pada penggunaannya yang rawan terjadi korupsi,di lihat hasil pantauan awak media di lapangan gedung sekolah sangatlh memprihatinkan sementara anggaran prasarana sekolah sangat besar.
awak media ini konfirmasi Via WhatsApp kepada kepsek SMAN 01 Lebong sampai saat belum dapat di hubungi dan belum memberikan klarifikasi sehingga berita ini di layangkan.
Pewarta : ( sulaidi.s )
SEKBER BU.
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
