Bengkulu Lebong beritapemerhatikorupsi.id – Pada Setiap Sekolah Negeri yang menerima kucuran dana BOS dan dana DAK semestinya sesuai dengan Juknis dan Juklak pada peraturan BOS Reguler (PERMENDIKBUD 6 TAHUN 2021 – BOS REGULER

.”Namun lain hal nya. Pada sekolah SMKN 1 Lebong.Diketahui terindikasi mengangkangi Undang-undang keterbukaan Informasi publik.

Terjadinya hal ini ada kemungkinan akibat minimnya pengawasan dari pihak Diknas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

Saat awak Media dan Ormas berkunjung dan sekaligus untuk investigasi tentang penggunaan dana Bos tersebut

Guna untuk mempertanyakan jumlah siswa pada tahun 2022 sebanyak 250 siswa dan tahun 2023 sebanyak 220 kepada salah satu guru, sebagai mana menurut perubahan pada setiap tahun.bisa saja ada perubahan

Ketika di lakukan kroscek langsung dari laporan selisih cukup jauh ada perbedaan pada tahun 2022. Berjumlah 320 siswa dan 2023 berjumlah 263 siswa. Sedangkan untuk persiswa menerima dana Rp.1.600.000 untuk dana Bos.”Ungkap salah satu guru.

Kemudian pada tahun 2022.SMKN 01 dapat kucuran dana bos reguler dalam satu tahun Rp 512.000.000,
sementara yang tersalur hanya Rp540. 800.000, artinya masih tersisa Rp 28. 800.000,

Demikian juga pada tahun 2023, mendapat kucuran dana dalam satu tahun 484.247.242 sementara yang tersalur Rp 420.800.000, artinya sisa sebesar Rp 63.447.242.

Tahun 2022.
a.pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah dalam satu tahun Rp. 89.028.000/ tahun 2022.

b.pengembangan perpustakaan dalam satu tahun Rp. 108.647.300/ tahun 2022.

c.administrasi kegiatan sekolah dalam satu tahun Rp.159.243.319/tahun 2022.

Tahun 2023.
a.pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah dalam satu tahun Rp.34.611.000/ tahun 2023.

b.pengembangan perpustakaan dalam satu tahun Rp.65.727.000/tahun 2023.

c.administrasi kegiatan sekolah dalam satu tahun Rp.165.799.144/tahun 2023.

Setiap tahun siswanya di sekolah SMKN 01 berkurang untuk jurusan di sekolah masih tetap siswanya kemaren 20 menjadi 10,dari 10 menjadi 5 siswa,penerimaan dana bos tersebut dari siswa,

Sebagai mana diketahui jika penggunaan anggaran dari uang negara secara tidak transparan,maka sangat mudah dilakukan penyimpangan pada penggunaannya yang rawan terjadi korupsi,di lihat hasil pantauan awak media di lapangan gedung sekolah sangatlh memprihatinkan sementara anggaran prasarana sekolah sangat besar.

awak media ini konfirmasi Via WhatsApp kepada kepsek SMAN 01 Lebong sampai saat belum dapat di hubungi dan belum memberikan klarifikasi sehingga berita ini di layangkan.

Pewarta : ( sulaidi.s )

SEKBER BU.