NGAWI, Beritapemerhatikorupsi.id – Sinergi dan kolaborasi kinerja menjadi landasan utama Lapas Ngawi dalam peningkatan pengamanan selama momen Idulfitri 2024. Sebagai bentuk nyata, lapas yang dipimpin Siswarno itu mendaulat Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko untuk memimpin Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar), Jumat (5/4).
“Sdlain itu, kami juga terus menjalin komunikasi bersama aparat penegak hukum (APH) lain di Kabupaten Ngawi,” tuturnya.
Menurut Siswarno, kesiapsiagaan pada Idulfitri kali ini meliputi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Ditambah lagi adalah Back to Basic, yaitu pengamanan sesuai SOP dan aturan yang berlaku,” urai pria asli Tuban itu.
Memang, apel gabungan ini melibatkan pegawai Lapas Ngawi, dan APH (Aparat Penegak Hukum) Kabupaten Ngawi yaitu Polres Ngawi dan Kodim 0805/Ngawi. Selain itu dalam apel ini juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Ngawi, Kepala Polres Ngawi, dan Komandan Kodim 0805/Ngawi.
Apel siaga 3+1 (Berantas Halinar) ini merupakan tindaklanjut arahan dari Direktur Pengamanan dan Intelijen melalui Surat Edaran Nomor PAS.5-KP.04.01-59 tanggal 20 Maret 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) dalam rangka meperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024.
“Kami perlu menyiapkan jajaran kami dalam pengamanan menjelang Idulfitri 1445 H,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Dalam apel tersebut turut dilaksanakan pemusnahan barang-barang terlarang hasil dari razia blok hunian selama tahun 2023. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dan direndam dalam air. Pemusnahan dilaksanakan oleh Kalapas bersama Wakil Bupati Ngawi, Kapolres Ngawi, dan Dandim 0805/Ngawi.
Sebagai pembina apel, Wakil Bupati menyampaikan Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur yaitu dengan Apel Siaga 3+1 dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat melalui pelayanan pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan sinergitas dengan APH untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. (Redho)
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
