Bengkulu Utara, beritapemerhatikorupsi.id – Arma Jaya Forum Komunikasi Kepala Desa FKKD kabupaten Bengkulu Utara yang di bentuk atas dasar kesepakatan antar desa untuk membantu Kepala Desa dalam melaksanakan kerjasama antar Desa.

Kerja sama antar desa dimaksudkan untuk kepentingan desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kerja sama desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama dan mencegah ketimpangan antar desa dengan berorientasi pada kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat 

Kerjasama antar Desa mestinya memiliki banyak fungsi kerjasama itu dapat membantu Desa-desa.yang terlibat untuk mencapai tujuan bersama secara efektif namun lain halnya dengan Kecamatan Arma Jaya kabupaten Bengkulu Utara yang saat ini Pakum alias mengalami kekosongan jabatan.

Pasalnya Kekosongan jabatan Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) kecamatan Arma Jaya saat ini mengalami kekosongan jabatan, karena Kepala Desa Gunung Besar (red.Adis) tidak mengakui jabatannya sebagai ketua FKKD Kecamatan Arma Jaya, Pasca pengunduran diri kepala desa Air merah Dahari/Itok, disampaikannya kepada awak Media.

“Saya tidak sanggup menjadi ketua forum FKKD kecamatan Arma Jaya, ketua FKKD Kecamatan Arma Jaya masih Dahari/Itok” Ungkap Kepala Desa Arma Jaya Adis.

Penulis : sulaidi.s.