Surabaya, Beritapemerhatikorupsi.id – Seorang remaja putri sebut saja Bunga, 15, warga Sambikerep, Surabaya, menjadi korban rupadaksa yang dilakukan oleh pria yang baru dikenalnya.
Tersangka MCAP, 28, warga Desa Laban, Menganti, Gresik, akhirnya diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di rumahnya. Pelaku sempat kabur usai memaksa korban menuruti kemauan bejatnya.
“Kami amankan tersangka setelah sempat kabur,” kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Senin (1/4).
Korban dan tersangka saling kenal. Kemudian mereka kopi darat. Saat itu korban ditemani temannya. Setelah bertemu tersangka mengajaknya jalan-jalan. Ternyata korban diajak ke Jalan Sawahpulo, Surabaya.
Tersangka menuju ke salah satu rumah dan membeli sabu-sabu (SS). Ia menggunakan sabu di lokasi dengan mengajak korban.
Tak berhenti sampai di situ. Setelah menggunakan sabu, tersangka kemudian mengajak korban ke hotel di sekitar Jalan Demak, Surabaya. Ketika di dalam hotel ini, tersangka menggunakan sabu kembali.
Korban sempat meminta pulang, namun tersangka memintanya menunggu. “Tersangka meminta korban menunggu, ia beralasan menunggu temannya,” tutur Suroto.
Setelah menggunakan sabu, tersangka kemudian memegang kedua tangan korban dan menindihnya. Korban sempat meronta-ronta namun tersangka mengancam akan membunuh korban.
Hingga akhirnya korban dirupadaksa di lokasi. “Korban kemudian dipulangkan dengan pesan ojek online (ojol),” ujarnya.
Setelah kejadian tersebut korban menceritakan ke ibunya. Ibu korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi mengejar tersangka dan mengetahui yang bersangkutan kabur.
Hingga akhirnya diketahui ia berada di sebuah tempat rehabilitasi. “Tersangka kami jemput di tempat rehabilitasi,” tuturnya.
Dari hasil penyidikan, tersangka ini sempat menawarkan sabu ke korban sebelum mencabuli si Bunga di hotel. “Korban sempat ditawari namun ditolak. Korban tidak bisa melawan karena diancam saat itu,” ungkapnya
(Redho)
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
