Bangka Barat – Beritapemerhatikorupsi.id Polres Bangka Barat, menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penyelundupan pasir timah ke luar negeri. Tersangka baru yang berinisial T, tak lain adalah pemilik kapal yang akan digunakan untuk menyelundupkan pasir timah
“Kita berhasil mengamankan pemilik kapal atas nama inisial T, asli Pulau Bangka,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah kepada awak media pada, Kamis (28/3/2024).
Pelaku ditangkap sedang berada di wilayah Kota Pangkalpinang tanpa perlawanan. Polisi tidak menyebutkan kapan tepatnya penangkapan itu lakukan.
Selain menagkap pelaku, polisi juga mengamankan kapal berkapasitas 7, 10 ton yang untuk digunakan oleh penyeludup pasir timah serta uang tunai yang diduga kuat sebagai Down Payment DP membawa pasir timah tersebut
“Barang bukti yang kita amankan adalah kapal dan uang sekitar Rp 8 juta. Uang ini diterima pelaku untuk dana operasional pelaku,” Ujar Ade.
“Di ketahui pelaku baru akan melakukan penyelundupan. Untuk ini kita sangkakan dengan pasal 55, 56 Jo 53 KUHP,” tambah Kapolres.
Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing pada Selasa (26/3) mengatakan, dengan ditangkapnya pemilik kapal dan adanya uang DP, diduga kuat pasir timah akan diselundupkan.
“Pemilik kapal ini memang penting. Karena memang itu sudah ada DP-nya, sehinga mereka semua memang betul-betul menambah keyakinan kita, barang ini diduga akan dibawa (diselundupkan),” kata Irjen Sihombing.
Selain itu, Kapolda meyakini bahwa penyelundupan pasir timah ini sudah pernah terjadi. Keyakinan polisi ini juga melihat dua tersangka S dan AP, yang merupakan residivis kasus yang sama.
“Semakin terang itu. bahwa ini penyelundupan sudah pernah dilakukan sebelumnya. S AP ini kan sudah residivis juga,” tegasnya.
Kalau seperti ini, kita langsung tegah dan kita tetap akan berusaha maksimal dalam proses untuk menggagalkan penyelundupan,” tambah Kapolda.
Hingga saat ini total sudah ada 3 tersangka dalam kasus penyelundupan pasir timah seberat 10,037 ton. Tersangka S pemilik rumah atau gudang penyimpanan pasir timah, AP pemilik timah, dan I pemilik perahu
Polisi hingga saat ini masih memburu pelaku berinisial MS. Perannya adalah pembuka jalur penyelundupan pasir timah dari Pulau Bangka, atau tepatnya di Desa Teluk Limau Mentigi Kecamatan Parittiga Bangka Barat ke luar Negeri.
As/Jaml / Tim
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
