Bengkulu Seluma – Beritapemerhatikorupsi.id, Mencuat berita Viral adanya dugaan kasus oknum guru cabul di SMPN 14 Kabupaten Seluma, akhir-akhir ini membuat semua kalangan aktifis,Lembaga,Ormas dan Awak Media menjadi geram dan angkat bicara.24/3/24
Pasalnya kasus asusila yang dilakukan oknum guru kepada anak didiknya sangat tidak terpuji dan diduga kasus ini tidak ada tindakan dari Pemkab Seluma, Inspektorat,maupun dinas pendidikan bahkan diduga tidak tersentuh hukum sama sekali.
Dengan adanya dugaan kejanggalan kasus oknum guru cabul diwilayah kabupaten Seluma,Deky spektori selaku Sekjen MPC Pemuda Pancasila Seluma angkat bicara.
Melalui via telpon WhatsApp Deky spektori mengatahkan kepada awak media bahwasanya beliau selaku Sekjen MPC PP kab.seluma sangat mengecam tindakan yang dilakukan oknum guru bamox yang telah mencoreng nilai dunia pendidikan.
Bahkan bukan itu saja saya selaku Sekjen MPC PP Seluma sangat menyayangkan berita ini mencuat tapi diduga tidak ada tindakan tegas dari Bupati seluma, Inspektorat,maupun dinas pendidikan dan di perpara lagi adanya dugaan seakan akan bamok si oknum guru cabul ini tidak tersentuh hukum sedikitpun sampai saat ini.
Saya juga telah berkordinasi dengan ormas,lembaga,aktivis dan awak media lainnya bahwa besok hari Senin 25 Maret 2024 Kami Pemuda Pancasila (PP) MPC kab.seluma akan ikut serta turun kelapangan menuju polres Seluma prihal
1.melaporkan perbuatan bamok oknum guru cabul yang telah melecekan anak didiknya
2.melaporkan atas dugaan intimidasi terhadap korban dividio viral hari Sabtu kemarin yang dilakukan istri Bamok dan Bamok.
3.melaporkan tindakan pencemaran nama baik media dan wartawan sebagaimana disebutkan didalam vidio yang berdurasi lebih kurang sekitar 4 menit kemarin
Kasus asusila yang dilakukan bamok selaku guru di SMPN 14 kab.seluma adalah predator bagi anak didik dan sangat la tidak terpuji,tindakan asusila ini jangan didiamkan saja kita usut sampai tuntas ke akar akarnya siapapun yang terlibat melindungi tindak kejahatan semuanya harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia. (Tegas Deki)
Pewarta(sulaidi )
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
