Palembang – Adv Antonius Hamonangan Manurung.SH dan Anang Badri Selaku Pemimpin Umum Media Berita Pemerhati Korupsi. Angkat bicara untuk meluruskan atas terlapornya anggota penyidik polres muba yang di lakukan oleh Redy dan Zairin ke Propam Polda Sumsel.
Di ketahui pada 10 November 2023 yang lalu telah terjadi dugaan intimidasi yang dilakukan oleh kepala Desa Sidang Marga. Terhadap wartawan media ini yakni Atas nama Redy. Atas kejadian itu Selanjutnya Redy dan didampingi oleh kuasa hukumnya Antonius Hamonangan Manurung, SH dan Anang Badri Selaku Pemimpin Umum media ini. yang saat itu tempat Redi tergabung.
Melaporkan Kepala desa atas kejadian intimidasi tersebut ke polres Muba. Selanjuynya laporan di terima dengan baik.
Dan setelah menerima laporan sesuai dengan keterangan dari pelapor ya itu Redy. Atas kejadian di lapangan berikut keterangan saksi, anggota polres muba juga sudah melakukan penyidikan semaksimal mungkin alias sudah bekerja,” ini menurut saya.kata Antonius.
Kami sangat menyesalkan laporan yang di lakukan oleh Zairin sebagai mana menurut kami dan sepengetahuan kami Aparat Polisi Polda dan anggota polres Muba. Sudah menerima laporan dari Saudara Redy sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebelum membuat laporan ke Polres Muba. Pelapor suda mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk melakukan Konsling. laporan di terima oleh SPKT Polda Sumsel selanjutnya di limpahkan ke penyidik Polres Muba. sesuai dengan pakta kejadian di lapangan juga berdasarkan keterangan saksi ya itu Zairin sendiri selaku saksi kejadian di mana pada saat kejadian sedang berlangsung, katanya la menyaksikan atau melihat dari jarak 100 meter.
Itu pun tidak jelas. Demikian juga Redy sebagai pelapor saat di mintai keterangan oleh SPKT Polda Sumsel tidak ada bahasa yang jelas. Maka laporan di terima sesuai keterangan yang di kata kan oleh pelapor dan saksi. Ya Itu Pasal 352 penganiayaan ringan. Itu artinya terlapor tidak bisa di tahan ketika masa tahanan kurang dari 5 tahun atau Tipiring. Tindak pidana Ringan.
Namun sayangnya Zairin dan Redy pelapor terkesan memaksakan agar laporan nya di terima, dan terlapor di kenakan pasal 351 lebih berat dari pasal yang di tentukan oleh pihak penyidik.
Diduga ” Akibat Ketidak Pahaman.
Kami sangat menyesalkan hal ini, karena pada saat awal melaporkan, ya itu kami yang mendamping dan kami sangat tahu itu. kata Antonius. Seharusnya Zairin koordinasi dulu agar tidak salah persepsi, akibat ketidak pahaman dapat menimbulkan masalah baru nantinya.” Ujar Antonius.
Red.
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
