BANGKA – Sembari melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Korem 045-Gaya, Pangdam II-Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil juga meresmikan 2 satuan baru yaitu Denpom II-5 Bangka dan Denzibang 5-II Bangka.
Hal tersebut disampaikan Kapendam II-Swj, Kolonel Arh Saptarendra P, S.T., M.M., dalam rilisnya, Palembang, Sumsel, Senin (19/02/2024).
Kapendam mengungkapkan, peresmian Denpom II-5 dan Denzibang 5-ll Bangka merupakan peningkatan menjadi sejarah baru bagi Kodam ll-Sriwijaya maupun Bangka Belitung dimana terjadi peningkatan dari satuan lama setingkat Subdetasemen.
“Yaitu dari Subdenpom ll/4-2 Bangka menjadi Denpom ll/5 Bangka dan Subdenzibang 03.1/ll menjadi Denzibang 5/ll Bangka. Meski berada di Bangka, secara organisasi, Denpom ll/5 ini berada di bawah Pomdam ll/Sriwijaya sedangkan Denzibang 5/ll di bawah Zidam ll/Sriwijaya,”ujar Sapta
“Namun untuk operasionalnya mereka divbawah koordinasi Danrem 045/Gaya”, tandasnya.
Dikatakan Sapta, penyesuaian orgas ini merupakan bagian rencana strategis TNI-AD dalam rangka pembangunan kekuatan untuk mencapai Minimum Essential Force (MEF) yang juga sekaligus mewujudkan organisasi Polisi Militer dan Zeni TNI-AD yang modern, efektif, efisien dan profesional.
“Dengan peningkatan organisasi ini jajaran Kodam ll/Sriwijaya dapat lebih adaptif dan dinamis dalam menghadapi tuntutan atau tantangan tugas seiring dengan perkembangan lingkungan strategi global,” ujarnya lebih lanjut
Pada kesempatan itu, Pangdam juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Pj. Gubernur Bangka Belitung dan seluruh pihak yang telah mendukung proses pembangunan satuan ini.
Selain PJ Gubernur Bangka, turut hadir dalam peresmian itu Danrem 045/Gaya, Kapolda Kep. Babel, dan unsur Forkopimda Babel serta beberapa PJU Kodam II/Swj serta Ketua Persit KCK Daerah II/Swj.
Sumber : Kodam II Sriwijaya
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
