Bangka Tengah – CV Mall, bersama Pemerintah Kecamatan Koba. Dan Pemdes Penyak Kabupaten Bangka Tengah membagikan bantuan pangan kepada warga setempat.
Bantuan tersebut berupa beras setiap kepala keluarga mendapat 5 kg. Untuk satu keluarga, dari 200 Keluarga yang layak untuk mendapatkan bantuan beras.
Dalam pembagian beras tersebut secara simbolis di hadiri langsung oleh Ibu Ema selaku Camat Koba. Bertempat di kantor Desa Penyak. Pada Rabu, 13/3/24 di mulai pukul 08 sampai dengan selesai.
Selain itu, Dalam acara pembagian beras tersebut Kepala Desa juga menyampaikan kepada masyarakat. Untuk warga yang kurang mampu dalam pembiayaan anak sekolah atau biaya berobat.
Bisa mengajukan ke kantor desa agar dapat bantuan, yang diajukan ke KESRA dan Baznas. Pemerintah Desa penyak bisa bantu
Bantuan ini menurut kepala Desa Penyak Saparudin. Sebagai bantuan suka rela dari CV Mall. Sebanyak 1 Ton untuk Masyarakat Desa Penyak yang layak mendapatkan bantuan.
Pembagian beras bantuan pangan ini merupakan upaya CV Mall Serta Pemerintah Desa penyak dalam mendukung kesejahteraan masyarakatnya, khususnya dalam menghadapi kondisi ekonomi yang mungkin terpengaruh oleh berbagai faktor.
untuk memastikan proses pembagian berjalan lancar dan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh penerima manfaat.dalam kesempatan tersebut,
Kepala Desa Penyak Saparudin. menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan CV Mall bersama Pemerintah Desa terhadap warganya yang mungkin membutuhkan bantuan ekstra dalam mengatasi keterbatasan ekonomi. Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan sedikit beban mereka.”
Pembagian beras ini juga menjadi langkah nyata CV Mall dan Pemerintah Desa dalam mendukung program pangan nasional dan memastikan ketersediaan bahan pangan yang cukup bagi masyarakat. Pemerintah Desa Penyak berharap bahwa kegiatan semacam ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan ketahanan pangan masyarakat setempat.
Semoga kegiatan seperti ini terus dilaksanakan sebagai bentuk nyata kepedulian dari CV Mall dan pemerintah setempat terhadap kesejahteraan masyarakatnya.
Jamaludin / Tim
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
