Sulteng, beritapemerhatikorupsi.id – Tampo Lore terbitnya Keputusan Presiden Presiden Nomor 62 Tahun 2023. menjadi Payung Hukum, Tentang Reforma Agraria oleh Pemerintah Pusat.
“Dari beberapa Poin Keputusan itu, yang terpenting antara lain: Tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang Merupakan Program Strategis Nasional.
Yang memiliki Peran Penting dalam upaya pemerataan Struktur Pengusahaan, Pemilikan Pengunaan & Pemanfaatan Tanah, serta Penyelesaian Konflik Agraria untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan.
Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Badan Bank Tanah yang di berikan Kewenangan, Salah satu Poin dalam PP, Pasal 3, Perencanaan, perolehan Tanah, Pengadaan Tanah, Pengelolaan Tanah & Pendistribusian Tanah.
Mempunyai Dasar Hukum yang kuat, semestinya Bupati Poso, segera Merespon secepatnya Proses Reforma Agraria, terhadap Lahan HPL Napu Kata Warga Petani yang ikut Reforma Agraria, jumat 24/11/23
Sambung Warga, yang Menjadi Pertimbangan utama untuk Pemerintah Poso, Lahan HPL Negara selalu menjadi Objek Penjualan Ilegal,
Sehingga Lahan itu akan semakin rumit di selamatkan, Informasi yang berkembang di Tengah Warga Kasus lahan yang tumpang Tindih & penjualan berkali-kali,
akibatnya, pihak pembeli saling Klaim, oknum Penjual Lepas Tangung Jawab & Persoalan ini Bukan lagi menjadi rahasia umum di Wilayah Napu,
cara-cara Oknum Penjual Terus di biarkan meraja lela, bisa Menimbulkan Konflik Agraria di Masa Mendatang di Wilayah Tampo Lore.
Sampai saat ini Warga Petani yang di Lahan HPL Napu Mengharapkan Niat baik Bupati Poso bisa berpikir Positif, atas Niat Warga menuntut adanya Kepastian Hukum terhadap Kejelasan Lahan-lahan Warga
dengan harapan bisa di terbitkan sertifikat Lahan, walaupun ada aturan yang harus dipatuhi Warga, yang penting hak-hak kepemilikan Lahan Masyarakat terlindungi oleh Negara,
Sehingga Warga Petani Menilai adanya Program Reforma Agraria, Badan Bank Tanah, Pasti memberikan solusi Kongkrit terhadap kesedian Lahan Warga menjadi hak Milik sebenarnya.
Sambung warga, Sebenarnya Masyarakat Petani di Lahan HPL tidak Perna Menolak atas Kehadiran Investor berInvestasi di lahan HPL, yang penting Lahan-lahan warga sudah di atur dengan baik.
Perlakuan Pihak Investor tanpa seijin Warga Lahan Langsung melakukan Penggarapan sehingga Warga sempat melakukan Protes,
Untung Masih Bisa di kendalikan sesama Warga, Melihat & Memperhatikan aktifitas Perusahaan tanpa Papan Pengenal, sudah hampir 10 Bulan Menggarap lahan HPL dua kali Pindah, melakukan ujicoba pembibitan katanya
Jenis Kacang Merah sepertinya gagal, sekarang Pindah Lagi kelahan yang Lain mencoba Bibit Bawang Bombai sampai sekarang belum terlihat sejauh mana Keberhasilannya, walaupun sudah di berikan Izin sementara terhadap Lahan seluas 125 Ha, oleh BBT, tetapi masih di Nilai Keberhasilannya.
Di lihat Cara-cara Pihak Perusahaan melakukan Aktipitas Pekerjaan Warga Petani, bisa memastikan bermimpi adanya Pembukaan Lapangan Pekerjaan baru atau janji mensejaterakan Masyarakat Petani Napu, apalagi bercita-cita Sebagai Penyuplai Hortikultura untuk ibu Kota Negara di Kalimantan Masih Jauh dari Harapan.
Untuk Itu Warga Petani Menghimbau Kepada Pemerintah Poso, carilah Investor yang dapat di Percaya, memiliki tujuan & Niat yang baik (Bonafide) yang bisa Memberikan Kontribusi Pendapatan Pajak terhadap Pemkab Poso,
Sampai saat ini, kata Peningkatan ekonomi Masyarakat hanya sebatas sebutan dalam Pidato Bupati Poso atau tulisan diatas Kertas, Faktanya, Warga Petani Napu belum dapat memberikan kontribusi secara ekonomi atas kehadiran investor, tutup Warga. (Arsyad)



KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024


Pemdes Kali 1 Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2024




Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Polres Bangka Tengah Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Personel T.A. 2025

Ini Dia Oknum Fraksi yang Nyaris Tidak Pernah Hadir Rapat Kerja di Gedung DPRD Pasaman

Bangka Tengah Tata Pemukiman di Bantaran Sungai Desa Kurau

Kolaborasi Lingkungan di Desa Kurau, Bupati Kapolres Bangka Tengah Hadiri Aksi Pembongkaran dan Penanaman Mangrove
