Banda Aceh, beritapemerhatikorupsi.id Ketua Umum Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya, Muhammad Faisal
Memenuhi panggilan klarifikasi Propam Polda Aceh, terkait laporannya ke Mabes Polri beberapa waktu yang lalu,
mengenai dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang telah dilakukan oleh Kapolres Sabang, AKBP Erwan.
Muhammad Faisal, selaku Ketum Laskar memberikan apresiasi terhadap kinerja cepat Propam Polda Aceh, atas laporannya ke Mabes Polri.
Ia berharap, Propam Mabes Polri untuk segera turun menuntaskan kasus yang telah dilaporkannya beberapa waktu yang lalu , kata Muhammad Faisal.
Ketum Laskar juga mengharapkan, akan tegaknya hukum yang berkeadilan sesuai dengan program Polri Presisi, sehingga masyarakat nantinya akan lebih percaya terhadap Institusi Polri, ungkapnya.
Selain itu, beberapa saksi yang telah diajukan, sudah diperiksa sebelumnya dan informasi yang kami terima, semua saksi kunci telah berkata jujur,
sehingga sudah sangat mengarah pada dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang bermain proyek, yang patut diduga telah dilakukan oleh Kapolres Sabang, ungkapnya.
Permasalahan itu, menjadi tolak ukur di Aceh, apa Propam akan bekerja secara Presisi atau tidak, ini akan menjadi perhatian masyarakat secara luas. Apakah no viral no justice, atau Propam benar-benar akan menunjukkan kinerjanya dengan profesional dan amanah dalam bekerja menaggapi laporan dari masyarakat.
Masih ucap Ketum Laskar, sampai hari ini pihaknya masih percaya atas komitmen dan integritas Propam Mabes Polri dan Propam Polda Aceh, ucap Muhammad Faisal.
Untuk itu, Ketum Laskar mendesak Propam Mabes Polri, untuk segera turun ke Sabang agar semua tabir dapat segera terungkap, sehingga tidak menjadi fitnah serta bola liar.
Selaku mitra kerja Polri melaporkan hal itu, guna turut serta menjaga nama baik Institusi Polri yang bersih dari oknum perusak program Polri Presisi, serta yang terpenting lagi, pesta demokrasi kedepan dapat berjalan dengan baik, sehingga sangat diperlukan sosok Kapolres di Sabang yang memiliki Integritas yang baik dan amanah.
Selanjutnya pihaknya berharap kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kadiv Propam Mabes Polri, untuk dapat segera memberikan atensi terhadap laporan Laskar. Apalagi hal itu, menyangkut nama baik Intitusi Polri dan nama baik kami dari Laskar selaku pelapor.
Muhammad Faisal, menyebutkan jangan pihak kami disuruh mencari bukti lagi yang diluar wewenangnya, karena saksi utama yang telah kami ajukan infonya sudah mengaku di Propam Polda Aceh.
Para saksi utama dan saksi kunci sudah buka mulut sewaktu memberikan keterangan di Propam Polda Aceh, sesuai dengan bukti yang telah diberikan ke Mabes Polri.
Menurutnya, Kapolres Sabang sudah harus segera diperiksa oleh Propam Mabes Polri, agar saksi-saksi yang telah diajukan tidak khawatir akan keselamatannya, dan juga untuk meminimalisir akan adanya intervensi dari pihak pihak yang tidak mau masalah ini terungkap tuntas di Propam, pungkasnya.
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Diduga Sekber BU Tidak Transaparan Pengelolaan Anggaran Dana Publikasi Desa
Tiga Paket Program Pembangunan Rabat Beton Paud, Diduga Mark-up DD TA 2024
Beredar Video Viral Diduga Debt Collector Tarik Paksa Motor di Jalan Raya
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Tim Satgas PKH Amankan Lagi 9 Excavator di Hutan Lubuk, TY Diduga Sang Pemilik
Masyarakat Menanti Janji Kapolres Bangka Barat akan menindaklanjuti Aktivitas Tambang Ilegal
Kepala KPH Sungai Sambulan Mardiansyah Telah Diperiksa Intensif Penyidik Kejati Babel Bersama Herman Fu
Penertiban Gabungan di IUP PT Timah, Penambang Ilegal Bongkar Ponton Secara Kooperatif
