BANGKA BELITUNG – Wakil Ketua DMI Pusat Komjen Pol (Purn) Syafruddin Kambo dan Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Tornagogo Sihombing meresmikan Masjid Darul Muttaqin Polres Belitung, Selasa (5/3/24) siang.
Peresmian Masjid dilingkungan Polres Belitung ini ditandai dengan dilakukannya pemotongan pita serta penandatanganan prasasti.
Kapolda dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Polres Belitung yang telah membantu memberikan kontribusi dan bantuan dalam pembangunan Masjid ini.
Proses pembangunan ini, dikatakan Kapolda, merupakan bukti nyata kesungguhan dan komitmen dalam mewujudkan impian bersama dan merupakan langkah yang positif.
“Saya berharap ini dapat meningkatkan ketaqwaan dan keimanan anggota dan dapat menjadikan Masjid ini menjadi pusat spiritualitas dan kebersamaan yang membawa berkah bagi kita semua,”kata Kapolda.
Selain itu, Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Pemda, Pengurus Dewan Masjid Indonesia serta masyarakat Kabupaten Belitung atas dukungan sehingga pembangunan Masjid dapat berjalan dengan lancar.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DMI Pusat Komjen Pol (Purn) Syafruddin yang menyampaikan apresiasi terhadap pembangunan Masjid dilingkungan Polres Belitung.
“Masjid adalah sebuah peradaban, demikian pula tempat-tempat ibadah lain. Oleh karenanya saya sangat mengapresiasi kepada Polres Belitung dan Polda dan jajaran atas pembangunan Masjid Darul Muttaqin ini,”ungkapnya.
Sebagai informasi, Masjid Darul Mutaqin Polres Belitung akhirnya diresmikan usai dilakukan pembangunan pada 2 Januari 2023 lalu.
Pembangunan ini, bersumber dari dana yang berasal dari infak para personel Polres Belitung dan bantuan donatur lainnya.
Dalam peresmian ini, dihadiri oleh beberapa Pejabat Utama Polda, Kapolres Belitung dan Forkopimda Kabupaten Belitung serta stakeholder lainnya.
Sumber : HMS Polda
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
