Sulteng Poso – Kerja keras Badan Bank Tanah Poso, melakukan pendekatan dan sosialisasi tanpa kenal lelah, di tengah masyarakat petani, yang tinggal di lahan hak atas tanah (HPL) dataran napu membuahkan hasil, 157 Kartu Keluarga (KK).
Siap direlokasi sesuai dengan pertemuan warga dan Badan Bank Tanah, ujar Prans warga petani Desa Maholo, Kamis (2/3) kepada media ini.
Katanya lagi, relokasi yang di rencanakan pihak Bank Tanah (BT) melalui Program Reformasi Agraria (RA) di lahan HPL dataran napu seluas 1.550 Haktare, salah satu solusi yang luar biasa bagi warga petani yang tinggal di tanah milik Negara, bertahun-tahun tidak jelas status kepemilikan lahannya sampai saat ini.
Adanya Badan Bank Tanah selaku perwakilan Negara, yang di tugaskan khusus untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan, sesuai peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah.
Status lahan HPL napu semakin jelas kepemilikannya, bagi masyarakat petani yang benar menggarap lahan dan dijamin oleh Pemerintah melalui Badan Bank Tanah, kami warga petani sangat menerima keputusan itu dengan baik, ujar Prans.
“Selama ini kami warga masyarakat petani dengan sukarela dan mandiri mengudang pihak BT agar kami bisa di berikan pemahaman tentang program-program yang dilakukan di lahan HPL, selama ini Pemerintah Kabupaten Poso seperti tidak memperdulikan, padahal program RA baik dan benar, adanya kepastian hukum bagi lahan warga petani.”
Mahendra selaku kepala kantor Badan Bank Tanah Poso, disaat melakukan pertemuan bersama warga HPL mengatakan kepada masyarakat, jangan lagi ada jual beli lahan Negara, ketika diketahui pasti di proses hukum dan bagi warga yang saat ini sudah siap direlokasi, tinggal menunggu Reformasi Agraria (RA).
Pesannya juga kepada warga petani silakan menggarap lahan seluas-seluasnya untuk tanaman jangka pendek, bagi tanaman jangka panjang di hentikan dulu, menunggu kejelasan tempat lahan warga yang telah di tentukan kuncinya.
Arsyad
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
