Nagan Raya – Tgk Muhammad Nazar dari Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, salah seorang Caleg termuda yang terpilih sebagai anggota DPRK Nagan Raya periode 2024-2029.
Pria kelahiran Gampong Kuta Aceh 5 januari 2001 tersebut, berhasil meraih 2.700 suara badan di Dapil 1 Nagan Raya, yaitu Kecamatan Suka Makmue, Seunagan, Seunagan Timur, Beutong serta Beutong Ateuh Banggalang.
Kepada media ini, Jum’at (1/3/2024) Tgk Muhammad Nazar mengakui, bahwa dirinya merupakan anggota DPRK terpilih, serta termuda di Nagan Raya, bahkan di Barat Selatan Aceh (Barsela).
Alhamdulillah katanya, terpilih sebagai anggota DPRK Nagan Raya itu, tak lepas dari doa dan dukungan para ulama dayah dalam Kabupaten tersebut.
Selain itu, politisi muda PAS Aceh tersebut, juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga besarnya, relawan, timses serta simpatisannya, karena telah bekerja keras untuk mengantarkannya sebagai anggota DPRK Nagan Raya untuk 5 tahun mendatang.
Amanah sebagai wakil rakyat tersebut, akan diembankan dengan baik, sesuai arahan serta petunjuk ulama, guna dapat mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang lebih baik lagi, ungkap alumni Dayah Darussalam Labuhan Haji Aceh Selatan.
Selanjutnya Tgk Muhammad Nazar juga meminta kepada masyarakat Nagan Raya, untuk memberikan dukungan kepadanya sebagai anggota DPRK terpilih, supaya dapat menjalankan amanah itu sesuai dengan ajaran agama islam, pungkasnya.
Sementara itu, Alamsyah selaku ketua relawan Tgk Muhammad Nazar menambahkan, dengan usia yang relatif masih muda tersebut, akan mampu mengembankan tugasnya dengan baik 5 tahun mendatang.
Apalagi kata Alamsyah, selain legislator termuda yang terpilih tersebut, Tgk Muhammad Nazar juga merupakan Caleg terbanyak suara dari PAS Aceh di Barat Selatan (Barsela) Aceh, ungkapnya.
Untuk itu, ketua relawan Tgk Muhammad Nazar, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pemilih yang telah mencoblos Caleg nomor urut 2 tersebut, sehingga telah sukses mengantarkannya sebagai anggota DPRK Nagan Raya, ujarnya.
Zulkifli
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
