Bangka Belitung – Belasan remaja di Kota Pangkalpinang berhasil diamankan Tim Satgas III Gakkum Ops Pekat Menumbing 2024 Polda Bangka Belitung, Minggu (25/2/24) dini hari.
Mereka diamankan lantaran kedapatan memiliki senjata tajam (Sajam) saat dilakukan penggeledahan disalah satu rumah kontrakan di Desa Kace Timur Kabupaten Bangka.
“Jadi memang benar sudah diamankan 17 anak remaja berikut belasan sajam berbagai jenis dari tempat berkumpulnya mereka,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo saat ditemui, Selasa (27/2/24) pagi.
Jojo menuturkan, diamankan belasan remaja ini berawal dari Tim Satgas III Gakkum melaksanakan Patroli rutin dalam rangka Operasi Pekat Menumbing 2024 dengan sasaran Premanisme.
Dalam patroli tersebut, Tim menemukan segerombolan remaja yang sedang berkumpul dikontrakan milik salah satu remaja.
“Setelah didatangi dan dilakukan penggeledahan ditemukanlah 16 macam jenis sajam yang diduga milik para remaja ini,”ungkap Jojo.
Usai diamankan para remaja ini, langsung diamankan ke Mapolda guna pemeriksaan lebih lanjut oleh unit sidik Satgas III Gakkum Dit Reskrimum Polda Babel.
Setelah dilakukan pemeriksaan, terhadap ke 17 anak-anak remaja tersebut dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi hal serupa.
“Untuk penanganan selanjutnya mereka dilakukan pembinaan dan ditetapkan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis ke Dit Reskrimum Polda Babel,”ujar Jojo.
Sementara itu, Jojo juga menghimbau peran serta orangtua dalam mengawasi aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka.
Hal ini mengingat beberapa bulan terakhir sering terjadinya aksi kenakalan remaja dibeberapa wilayah di Kota Pangkalpinang.
“Kami minta orangtua dapat menjaga anak-anak mereka. Jangan sampai anak-anak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan,”pungkasnya.
HMS : Polda Babel
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
