BOJONGNEGORO – Banyaknya penerangan jalan umum (PJU) yang telah dipasang Pemkab Bojonegoro di seluruh wilayah kecamatan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan adanya PJU, masyarakat merasa aman saat berkendara di malam hari.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) telah memasang sebanyak 1.180 titik pada 2023.
Menurut Ipong, salah satu warga Desa/Kecamatan Ngraho, pemasangan PJU di desanya telah dipasang pada 2023. Sebelumnya, warga selalu khawatir saat keluar malam karena penerangan jalan yang kurang memadai. Sehingga, rawan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Terlebih, pada malam hari banyak anak kecil lalu-lalang, sehingga cukup membahayakan.
“Setelah pemasangan PJU, jalan menjadi terang benderang,” ujarnya.
Ipong melanjutkan, pemasangan PJU membawa banyak dampak positif. Bagi pengguna jalan, adanya PJU dirasakan makin memberi kenyamanan dengan jangkauan pandangan lebih jauh dan luas. Begitu pula dari segi keamanan, keselamatan antar pengguna jalan semakin terjamin meskipun dalam keadaan ramai.
“Terima kasih kepada Pemkab Bojonegoro untuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Semoga bisa lebih meningkat lagi ke depannya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) PJU dan Pemeliharaan Sarana Prasarana Dinas PKPCK Bojonegoro Sarifuddin saat dikonfirmasi Senin (26/02/24) mengatakan, selama 2023, pihaknya telah memasang PJU di 1.180 titik merata di 28 kecamatan di Bojonegoro. Adanya PJU tersebut mampu mengurangi risiko terjadinya kecelakaan. Selain itu, dari segi keamanan juga meningkat dengan adanya PJU bisa mengurangi tindak kejahatan di Bojonegoro.
“Pemasangan PJU juga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat. Dengan kondisi terang, banyak pedagang yang tidak khawatir kalau berjualan di malam hari,” terangnya. ( Redho )
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
